JAKARTA, Berita HUKUM - Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sesaat setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5) mengatakan diperiksa terkait prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Gatot mengakui, "terkait persoalan yang tadi kasus (TPPU) intinya ditanya mekanisme prosedur saya sebagai calon Gubernur 2013-2018 bagaimana mekanisme prosedurnya di PKS," ujar Gatot.
"Dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana ke PKS, saya jawab tidak ada," kilah Gatot.
Gatot menjelaskan bahwa penyidik KPK memberikan 25 pertanyaan normatif kepadanya.
"Saya ditanya kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik KPK, pernyataan sangat normatif apakah dalam keadaan sehat jasmani rohani, kemudian dalam keadaan teretekan atau tidak kemudian data pribadi saya," tambah Gatot.
Ketika ditanya pada saat pertemuan di Medan itu apa juga ada kehadiran artis Ayu Azhari?.
Gatot menjawab, "tidak ada," jawabnya.
Selanjutnya Plt Gubernur Sumut ini berlalu menuju mobil yang dikendarainya.
"Dah ya dah ya... Ok," pungkas Plt Gubernur yang berhasil menang Pemilukada di perantauan Sumatera Utara.(bhc/put) |