Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Gawat! Password Facebook, Yahoo dan Gmail Bisa Dibobol
Saturday 19 Apr 2014 10:17:31
 

Cara terbaik untuk mengamankan akun anda dari serangan Heartbleed saat ini adalah dengan segera mengganti password akun anda.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah celah berbahaya diklaim mampu menembus pertahanan Yahoo. Bug yang dinamakan Heartbleed itu memungkinkan seorang peretas untuk membajak sebuah akun email.

Menurut Ronald Prins, pakar keamanan internet dari lembaga Fox-IT, dengan bug Heartbleed, dia bisa mengungkap username dan password dari Yahoo. Cukup menjalankan script-nya, 200 akun email Yahoo bisa dibongkar olehnya.

Yahoo sendiri akhirnya mengakui hal ini. Celah Heartbleed telah menembus sistem proteksi yang mereka bangun untuk layanan seperti Yahoo Homepage, Yahoo Search, Yahoo Mail, Yahoo Finance, Yahoo Sports, Yahoo Food, Yahoo Tech, Flickr, dan Tumblr.

Namun, menurut Yahoo, begitu mereka mendengar tentang kerentanan tersebut, segera mereka mengambil tindakan untuk memperbaikinya.

Di pihak lain, beberapa pakar teknologi juga menemukan bahwa bug Heartbleed ini juga bisa menembus keamanan dari Facebook, Gmail dan Tumblr.

Cara terbaik untuk mengamankan akun anda dari serangan Heartbleed saat ini adalah dengan segera mengganti password akun anda.(cnet, mashable/droidmagzid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2