Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Bersubsidi
Gawat, Cadangan Minyak Mentah RI Sisa Empat Miliar Barel
Monday 09 Apr 2012 18:01:43
 

Mobil Tangki Minyak Pertamina (Foto: pertamina.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sinyal tanda bahaya soal cadangan minyak mentah telah menyala. Pasalnya, sejak tahun 2010, jumlah penemuan cadangan baru hanya sekitar 2/3 dari jumlah pengurasan atau lazimnya pemerintah hanya mampu menambah cadangan baru sebesar 215 juta barel namun kebutuhan produksi sebesar 330 juta barel pertahunnya.

Menurut Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) Gde Pradnyana, cadangan minyak defisit karena lebih banyak yang dihisap dibandingkan dengan jumlah cadangan terbukti (Proven Reserve), maupun penemuan cadangan baru.

“Tahun 2010 angka cadangan terbukti (proven reserve) minyak kita sebesar 4,3 miliar barel. Dengan kita hisap tiap tahun sekitar 330 juta barel atau sekitar 880-890 ribu barel per hari. Data 2011 cadangan terbukti kita tinggal sekitar 3,9 miliar.

Sedangkan sepanjang tahun 2011 kita hanya bisa menambah cadangan baru sebesar 215 juta barel, tapi kita produksikan 330 juta, jadi sisa cadangan terbukti diperkirakan sekitar 3,9 miliar,” papar Gde saat dikonfirmasi BeritaHUKUM,com, Senin (9/4).

Menurut Gde dari data tersebut terlihat bahwa jumlah penemuan cadangan baru sekitar 2/3 dari jumlah pengurasan. Adapun nilai ideal dari rasio penemuan terhadap pengurasan atau rate replenishment ration (RRR) sebesar 1.

Adapun menurut Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Widjajono Partowidagdo, yang dikutip melalui surat elektroniknya, Senin (9/4), cadangan minyak di Indonesia kini hanya 4 miliar barel. Adapun terkait soal cadangan minyak, Widjajono Pertowidagdo mendapatkan data tersebut dari Energy Week Training & Capacity Building 2012 oleh International Energy Agency (IEA).

Oleh karena semakin minimnya cadangan minyak yang telah terbukti itu Widjajono menyebutkan kenaikan BBM bersubsidi adalah suatu keharusan.

“Kenaikan BBM bersubsidi bukan semata untuk menyusahkan rakyat tapi ini juga terkait geopolitik dan menurunnya cadangan minyak disejumlah sumur produksi. Kenaikan BBM subsidi ini pun guna melancarkan masuknya energi baru dan terbarukan agar kelebihan nilai subsidi pada minyak bisa dialihkan untuk mengembangkan potensi energi lainnya,”ungkap Widjajono pada BeritaHUKUM. com, Kamis (29/3).

Sedangkan kebutuhan konsumsi minyak dari beberapa data yang dikeluarkan Kementrian ESDM adalah sebesar 1,3 juta barel per hari dengan jumlah produksi sekitar 890 ribu barel per hari. Pihak Chevron Indonesia merupakan Kontraktor Karya Kerjasama (KKKS) wilayah Migas yang menyumbang produksi minyak paling tinggi, sebesar rata-rata 350-360 ribu barel/hari. (bhc/boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2