Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Arab Saudi
Gedung KJRI Jeddah di Bakar TKI, 1 Orang Tewas
Monday 10 Jun 2013 01:03:36
 

Malam ini di Jeddah sedang terjadi kericuhan besar. Gedung KJRI Jeddah dibakar massa. Saat ini 1 TKW dipastikan meninggal akibat dehidrasi, Minggu (9/6) Sore.(Foto: Ist)
 
JEDDAH, Berita HUKUM – Gedung Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah Saudi Arabia, yang berada di jalan Al Rehab Distrik terbakar. Diduga dibakar, aksi pembakaran ini dipicu amuk massa yang mayoritas diduga merupakan para TKI Ilegal, Minggu (9/6) Sore, sekitar 18.40 waktu Jeddah.

Ribuan massa yang diduga mayoritas merupakan para TKI ilegal ini mendatangi gedung guna mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. Surat yang merupakan syarat untuk mendapatkan Paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri yang kerap disebut Iqoma.

Namun dugaan karena banyaknya massa dan suhu panas yang terik menyebabkan massa tidak dapat mengendalikan diri, hingga menyulut kerusuhan berujung pada pembakaran gedung KJRI. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak KJRI, namun video yang diunduh dari sejumlah TKI yang berada ditempat kejadian mempertegas adanya kejadian.

“KJRI Jedah Saudi Arabia di demo oleh ribuan tenaga kerja baik TKI dan tenaga kerja Wanita, melakukan aksi melempari batu, kayu, dan sebagian ada yang mencoba memanjat tembok Gedung KJRI Jedah, “ ujar salah Afni seorang buruh migran wanita melalui telepon seluler.

Akibat dari kejadian ini, salah seorang dari TKW di laporkan tewas, akibat dehadrasi, aksi ini bermula permintaan buruh migran, karna sulitnya mengurus kepulangan ke tanah air, masa sebagian besar di duga merupakan buruh kerja migran ilegal.

Awal dari kerusuhan di Gedung KJRI Jedah sebelum sempat dibakar massa menurut keterangan saksi M.Boy. Diduga penyebab kebakaran, karena massa marah melihat petugas KJRI menendang para TKW/ibu-ibu yang jatuh pingsan akibat kepanasan, hingga memicu aksi pembakaran.

“Saat ini 1 TKW dipastikan meninggal akibat dehidrasi. Diduga massa membakar gedung karena sulitnya mengurus kepulangan ke tanah air, massa sebagian besar adalah TKI ilegal,” ujar salah seorang TKI asal indonesia pada BeritaHUKUM. com.

Hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) hanya di jawab mensin penjawab telepon otomatis, terkait peristiwa ini, begitu juga dengan Kementerian Tenaga Kerja belum dapat di konfirmasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Arab Saudi
 
  Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
  Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
  Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
  Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
  Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2