Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Gempa Guncang Iran, 30 Orang Tewas
Tuesday 09 Apr 2013 23:13:21
 

Gempa di Iran.(Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Gempa berkekuatan 6,3 Skala Richter mengguncang Iran barat daya, tidak jauh dari pembangkit nuklir Bushehr dan menewaskan paling tidak 30 orang, Selasa (9/4).

Gempa yang mengguncang tak jauh dari pembangkit Bushehr ini juga melukai sekitar 500 orang lainnya.

Badan Survei Geologi Amerika Serikat mengatakan pusat gempa berada di sekitar 100 km di tenggara kota Bushehr.

Gubernur Bushehr Fereydoun Hassanvand mengatakan kepada TV Iran bahwa pembangkit nuklir tidak rusak.

Badan bulan sabit Iran mengatakan terdapat sekitar 10.000 orang tinggal di daerah itu.

Organisasi ini telah mengirimkan tim untuk menilai jumlah kerugian.

Gempa juga dirasakan di seluruh kawasan Teluk termasuk Dubai, Abu Dhabi, dan Bahrain.

Pakar seismologi mengatakan gempa terjadi pada pukul 16:22 waktu setempat (18:52 WIB) dengan kedalaman 10 km di dekat kota Kaki, di selatan Bushehr.

Pusat seismologi Iran di propinsi Bushehr mencatat kekuatan gempa pada 6,1 Skala Richter.

Gempa susulan sebanyak enam kali dengan kekuatan 5,4 Skala Richter tercatat dalam waktu satu jam.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
  Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2