Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Gencatan Senjata Israel-Palestina Berlaku
Wednesday 27 Aug 2014 21:07:24
 

50 hari Perang Gaza, Timeline dari konflik Israel-Hamas baru-baru ini.(Foto: twitter)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Gencatan senjata jangka panjang antara Israel dan kelompok-kelompok militan Palestina di Jalur Gaza telah berlaku sejak dicapai kesepakatan di Kairo. Gencatan berlaku sejak pukul 19:00 waktu setempat pada Selasa (26/8). Para pejabat Israel dan Palestina mengukuhkan kesepakatan dicapai dalam perundingan yang ditengahi oleh Mesir.

"Kita berada di sini hari ini untuk menyatakan kemenangan atas perlawanan, kemenangan bagi Gaza atas pertolongan Allah dan ketabahan rakyat kita dan perlawanan mulia," kata Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas, kelompok Palestina yang berkuasa di Jalur Gaza.

Kesepakatan juga meliputi pembukaan pintu-pintu perbatasan Gaza guna memungkinkan pengiriman bahan bangunan dan bantuan.

"Israel menerima prakarsa Mesir bagi gencatan senjata tanpa batas di Gaza," kata seorang pejabat Israel kepada BBC.

Namun gencatan senjata tidak mencakup tuntutan Hamas terkait operasi sebuah pelabuhan, bandar udara, tahanan dan dana. Kedua pihak akan membahas tuntutan masing-masing melalui penengah perundingan, Mesir, dalam waktu satu bulan.

Pengumuman gencatan senjata disambut meriah oleh penduduk Gaza. Mereka turun ke jalan-jalan dan mengeluarkan tembakan ke udara.

Beberapa jam sebelum gencatan, serangan udara Israel menghantam gedung-gedung tinggi di Gaza sementara roket dan misil yang ditembakkan dari Gaza mendarat di wilayah Israel.

Sementara, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan kesepakataan yang menyentuh akar persoalan dalam upaya perundingan antara Israel dan Hamas.

Perundingan tidak langsung yang direncanakan berlangsung bulan depan dilakukan menyusul disepakatinya gencatan senjata jangka panjang di Jalur Gaza, Selasa (26/8).

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menyambut baik gencatan tersebut. Namun dia memperingatkan bahwa "segala upaya perdamaian yang tidak mengatasi akar permasalahan dari krisis hanya akan menimbulkan siklus kekerasan baru."

Amerika Serikat juga mendukung sepenuhnya kesepakatan ini dengan juru bicara departemen luar negeri Jen Psaku mengatakan: "Kami sangat mendukung pengumuman gencatan senjata."

Wartawan BBC Kevin Connolly di Yerusalem mengatakan warga di perbatasan Israel dan Gaza akan cukup lega dengan kesepakatan ini dan '"bayangan ketakutan sudah terangkat"

"Kemenangan"

Israel dan militan Palestina menyepakati gencatan senjata jangka panjang di Jalur Gaza, mengakhiri konflik selama tujuh pekan yang menewaskan lebih dari 2.200 orang.

Gencatan senjata yang difasilitasi oleh Mesir itu dimulai pada Selasa (26/8) pukul 19.00 waktu setempat.
Para pejabat Palestina mengatakan gencatan senjata Mesir ini juga termasuk membuka perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, serta perpanjangan zona perikanan wilayah Mediterania.

Pejabat Israel menyatakan kesepahamannya dengan melonggarkan blokade Gaza untuk mempersilahkan bantuan kemanusiaan dan material bangunan masuk.

Sementara itu, juru bicara Hamas, yang mengontrol Gaza, mengatakan: "Hari ini kami mendeklarasikan kemenangan bagi perlawanan, kemenangan Gaza, dengan bantuan dari Tuhan, dan ketabahan rakyat kami dan perlawanan mulia."

Pembicaraan lanjutan mengenai hal-hal yang lebih detail, termasuk seruan Israel untuk melucuti senjata kaum militan di Gaza, akan dimulai di Kairo, Mesir bulan depan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2