Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Genjot PAD, Pemprov Jabar-PMJ Diminta Pecah Kantor Samsat Kabupaten Bekasi ke 3 Lokasi
2021-05-19 15:23:08
 

Samsat Kabupaten Bekasi.(Foto: Istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi dinilai terlalu kompleks dalam mengakomodir pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pasalnya, dikemukakan pengamat kepolisian Sahat Dio, Kabupaten Bekasi yang notabene merupakan daerah terluas yang terdapat di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) ini diketahui memiliki 23 Kecamatan.

"Dengan total luas wilayah 1.225 km persegi, Kabupaten Bekasi itu luas sekali wilayahnya sampai daerah pesisir laut, belum lagi kawasan industrinya. Samsat induk Kabupaten Bekasi di Cikarang ditambah 1 gerai Samsat yang berada di Tambun Selatan, rasanya tak cukup maksimal dalam melayani perorangan maupun perusahaan terkait PKB," kata Sahat lewat siaran persnya, Rabu (19/5).

"Bisa dibayangkan masyarakat daerah pesisir, Muara Gembong dan Tarumajaya menghabiskan waktu dan biaya berapa untuk mencapai Tambun Selatan atau Cikarang. Belum lagi warga Setu yang sudah dekat Kabupaten Bogor sana, yang di Metland Tambun Selatan itu kan cuma gerai hanya bisa melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk yang lima tahunan tetap mesti ke Cikarang, " imbuh dia.

Dengan kondisi itu kata dia dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak.

"Ketika tiba temponya mau bayar pajak motor atau mobil, warga yang tempat tinggalnya jauh dari Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang maupun gerai atau outlet Tambun Selatan, bisa-bisa akan berpikir malas duluan karena faktor jarak tersebut," ujarnya.

Sahat pun mencontohkan seperti di Kota Tangerang dan Kota Depok yang diketahui luas wilayahnya di bawah Kabupaten Bekasi setidaknya memiliki lebih dari satu kantor Samsat.

"Kota Depok yang terdiri dari 11 Kecamatan saja Samsatnya ada 2 yakni Samsat Depok dan Samsat Cinere. Kota Tangerang dengan 13 Kecamatan, Samsatnya juga 2 titik, di Cikokol dan Ciledug," jelasnya.

"Begitu juga Kota Tangerang Selatan yang hanya terdiri dari 7 Kecamatan aja, kantor Samsatnya pun ada 2 yakni Samsat Ciputat dan Serpong," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah bersama unsur terkait dapat mencetuskan kebijakan yang dapat memudahkan masyarakat."PKB sangat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu harus diperhatikan betul mengingat PAD sangat berarti bagi kemajuan dan pembangunan sebuah daerah. Harusnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat bersama kepolisian yakni Polda Metro Jaya dapat duduk bersama untuk serius membahas pemecahan Samsat dan menempatkannya di wilayah-wilayah yang terjangkau masyarakat. Samsat dari sisi administrasi pajaknya kewenangan Dinas/Badan Pendapatan Daerah Provinsi lalu terkait kewenangan teknis registrasi dan identifikasi kendaraan bermotornya ialah kewenangan Polda," tandasnya.

"Seperti wilayah pesisir Tarumajaya, Muara Gembong hingga Babelan, bisa dibuatkan kantor Samsat di daerah Babelan. Lalu untuk yang daerah perbatasan Bogor, dapat dibuatkan di Setu sedangkan yang di Tambun dapat ditingkatkan dari Gerai menjadi Samsat induk yang bisa melayani pajak lima tahunan," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2