Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI: Seruan JIHAD Konstitusional Bela Agama & Negara
2016-10-23 20:27:32
 

Flyer Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI SERUAN JIHAD KONSTITUSIONAL BELA AGAMA & NEGARA. Jumat, 4 Nov 2016. Longmarch ke Istana Presiden RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Umat Islam di Jakarta dan sekitarnya dijadwalkan akan kembali melakukan Aksi Bela Islam II untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera diadili, yang dijadwalkan pada Jumat, 4 Nopember 2016 mendatang.

Dimana sebelumnya pada Aksi Bela Islam I, sekitar seratusan ribu massa lebih dari gabungan berbagai ormas Islam keagamaan dan berbagai elemen masyarakat di Jakarta dan sekitarnya berdemo di Jl. Medan Merdeka Barat dan Timur, Jakarta pada Jumat (14/10) lalu.

Rencana aksi lanjutan ini akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Menurut rencana, massa umat Islam akan mengepung Istana Presiden Republik Indonesia setelah melakukan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta.

Aksi Bela Islam jilid II ini seperti dikutip dari habibrizieq.com bukanlah aksi SARA dan politik, tapi aksi penegakan hukum atas penistaan Islam yang dilakukan Ahok.

Jika Ahok tidak diadili, maka massa umat Islam direncakan akan menginap di sekitar Istana Presiden.*

Pada aksi Bela Islam, II, Jumat, 4 Nopember 2016 mendatang massa umat Islam direncanakan akan menginap di sekitar Istana Presiden.

Rencana ini akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Untuk persiapan aksi Bela Islam II, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meminta umat Islam untuk mempersiapkan diri. Berikut maklumatnya.

GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MUI

SERUAN JIHAD KONSTITUSIONAL
BELA AGAMA & NEGARA

IKUTILAH !!!
AKSI BELA ISLAM II
"Ayo Penjarakan Ahok !!!"

Karena:
MENISTA AGAMA - MENODAI AL-QUR'AN
MELECEHKAN ULAMA - MENGHINA UMAT ISLAM

INI BUKAN AKSI SARA & POLITIK PILKADA - TAPI INI AKSI PENEGAKAN HUKUM

Waktu: Jum'at 4 November 2016
SHALAT JUM'AT DI ISTIQLAL

LONG MARCH :
DARI MASJID ISTIQLAL KE ISTANA PRESIDEN RI

Catatan:

1. Peserta Aksi bawa BEKAL untuk kemungkinan MENGINAP di sekitar Istana Presiden RI

2. Para Peserta Aksi Bela Islam di semua Daerah diserukan datang ke Jakarta bergabung ke Aksi Bela Islam II di Jakarta, dan diserukan juga membawa PETISI MENUNTUT POLRI PENJARAKAN AHOKyang ditanda-tangani para ULAMA & TOKOH ISLAM dari Daerahnya masing-masing untuk diserahkan ke PRESIDEN RI.

3. Peserta Aksi sebelum berangkat harap tulis WASIAT untuk keluarga & BERDOA untuk kemenangan umat Islam

4. Dianjurkan PUASA SENIN & KAMIS sebelum AKSI BELA ISLAM II

5. Dianjurkan dari Senin s/d Kamis untuk banyak membaca Al-Qur'an, Wirid, Dzikir, Ratib, Hizb, Sholawat, Doa & perbanyak : HASBUNALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL ... NI'MAL MAULAA WA NI'MAN NASHIIR .

WASPADAI PENGGEMBOSAN AKSI
HATI-HATI PROVOKASI.(dbs/voa-islam/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2