Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pencucian uang
Gerakan SULTRA Menggugat Atas Dugaan TPPU Gubernur Sultra Nur Alam
Tuesday 22 Oct 2013 17:32:16
 

Aksi Demo Gerakan SULTRA Menggugat.(Foto: Ist)
 
KENDARI, Berita HUKUM - Pasca melakukan aksi Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pengusaha Tambang Mr.Chen asal Taiwan senilai U$ 4,5 juta, sesuai prediksi kami sebelumnya bahwa Pihak Kejati akan berupaya untuk menutupi informasi kasus ini.

Hal ini sungguh terjadi, dimana pernyataan dari Pihak Kejati melalui Burhanudin yang mengatakan bahwa, Pihak Kejati tidak tahu menahu mengenai kasus ini. Ini jelas sebuah tindakan pembohongan publik serta upaya untuk menutup-nutupi informasi kasus ini kepada masyarakat Sultra, sebagaimana dalam rilis Wahidin K Putra, Kordinator Aksi yang diterima BeritaHUKUM.com, Senin (21/10).

Pasca Aksi ini kami menyimpulkan bahwa Masyarakat Sultra tidak bisa berharap pada Kejati Sultra ataupun Lembaga Hukum lain di Sultra untuk memboingkar kasus ini.

Untuk itu kami dari "Gerakan Sultra Menggugat" menyatakan :

1. Mendesak KPK segera turun ke Sulawesi Tenggara lakukan investigasi atas dugaan korupsi dalam bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar 4,5 juta dolar amerika yang diduga dari pengusaha tambang Mr. Chen

2. KPK juga penting utk ke Sultra guna menyelidiki harta kekayaan NA dan keluarga yang mencolok yang diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(rls/gsm/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2