Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Gereja Peninggalan Zaman Belanda di Magelang Terbakar
Monday 22 Apr 2013 06:57:10
 

Gereja Bethel Indonesia peninggalan zaman Belanda di Magelang Terbakar.(Foto: @Bowo_Kenro)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Gereja Bethel Indonesia di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang terbakar pada Senin dinihari merupakan bangunan peninggalan Belanda yang didirikan sekitar tahun 1892.

"Dibangunnya pada zaman Belanda, tahun 1892," kata pemimpin Gereja Bethel Indonesia Magelang Pendeta Titus Wiyono saat turut memantau petugas gabungan bersama warga setempat memadamkan kobaran api yang membakar gereja itu di Magelang, Senin.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memperkirakan kerugian akibat kebakaran gereja seluas sekitar 280 meter persegi yang memiliki sekitar 700 jemaat tersebut.

Gereja Bethel Indonesia yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 13, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang itu terbakar sekitar pukul 00.15 WIB.

Petugas dengan empat mobil pemadam kebakaran berasal dari Kota dan Kabupaten Magelang berusaha memadamkam kobaran api.

Aliran listrik di sekitar gereja yang sempat dipadamkan oleh petugas PLN, sekitar pukul 01.30 WIB sudah normal kembali.

Ia mengatakan kobaran api diperkirakan berasal dari tempat di sekitar altar gereja yang kemudian merembet ke seluruh bangunan, terutama atap.

"Atapnya habis terbakar, sebagian besar bahan bangunan dari kayu," kata Pendeta Titus Wiyono.

Ia memperkirakan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran tersebut. Jaringan listrik di gereja tersebut diperbaiki sekitar tiga tahun lalu.

Jemaat gereja setempat setiap pagi melakukan ibadat di tempat itu. Ibadat Minggu berlangsung tiga kali, yakni pagi, siang, dan sore, sedangkan ibadat pada Jumat berlangsung pagi dan sore hari.

"Kami belum tahu untuk peribadatan rutinnya bagaimana nantinya, akan kami pikirkan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan tidak ada petugas yang berjaga di gereja itu setiap malam hari.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Magelang Kota Komisaris Polisi Suyatno mengatakan polisi akan mengamankan tempat itu untuk keperluan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.

"Tidak ada korban dalam peristiwa itu, kami segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya," katanya disela memantau pengamanan di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 02.00 WIB kobaran api telah berhasil dipadamkan petugas. Demikian seperti yang dilansir antaranews.com.(sur/ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2