Partai Gerindra Gerindra: Jokowi Seharusnya Minta KPK Usut Dugaan Bagi-bagi Fee Rini-Sofyan 2018-05-06 04:12:33
Ilustrasi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo seharusnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya bagi-bagi fee dalam proyek BUMN sebagaimana terungkap dalam rekaman percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir.
Dalam percakapan itu, diduga kuat Menteri BUMN dan Dirut PLN tersebut membicarakan fee terkait proyek LNG di Bojonegara, Serang, Banten yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM).
"Presiden seharusnya meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus rekaman ini, bukan malah bilang no comment," jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono saat dikontak, Sabtu (5/5).
Bukan tanpa alasan, menurut Ferry, tudingan bagi-bagi fee tersebut pada akhirnya akan berimbas pada Presiden Jokowi apabila tidak dijelaskan ke publik.
"Ini masalah besar dan penting bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan," jelasnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan, peran KPK juga penting untuk bisa membuktikan kebenaran isi rekaman itu seperti dugaan banyak orang selama ini.
"Juga menjadi pertaruhan kewibawaan KPK itu sendiri untuk mengungkap kebenaran di balik terbongkarnya percakapan dua pejabat pemerintah yang diduga membicarakan masalah fee," demikian Ferry yang juga mantan aktivis 98 ini.
Dalam banyak kesempatan, Rini Soemarno sudah membantah bahwa percakapan tersebut membahas fee proyek.
Adik kandung Ari Soemarno ini, juga sudah melaporkan ke polisi insiden pembocoran percakapannya dengan Sofyan. Rini ingin kasus tersebut disidik lantaran dirinya merasa dirugikan.
Klik di Youtube untuk mendengarkan Percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir yang di upload Law & Justice Berita dan Investigasi pada, Jumat (27/4) dan menjadi Viral :
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com