Sejak dilantik, Jokowi-Basuki" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra Menilai Baik Kinerja Jokowi-Basuki
Wednesday 23 Jan 2013 05:07:09
 

Gubernur dan Wagub, Jokowi - Ahok, Mendapat Predikat Cukup Memuaskan,Dalam 100 Hari Kerjanya (Foto: BeritaHUKUM.com/put))
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "100 hari bukan waktu yang cukup untuk menilai keberhasilan seorang pemimpin. Namun kita bisa mengukur 100 hari ini kualitas komitmennya sebagai pemimpin. Sebagai partai yang ikut mengusung Jokowi-Basuki, kami menilai kinerja mereka baik sekali.

Sejak dilantik, Jokowi-Basuki sudah menunjukkan kinerja cepat, tanggap dan tahu prioritas. Kebijakan Kartu Jakarta Sehat dan Jakarta Pintar sudah didistribusikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Soal banjir, bagi Gerindra, Jokowi-Basuki sebenarnya sudah mulai antisipasi sejak November 2012.

"Tak bisa serta merta menyalahkan Jokowi-Basuki. Banjir ini adalah bencana. Tentu semua masalah tak bisa diselesaikan instan. Butuh proses, dan dari proses ini kita lihat Jokowi-Basuki masih di rel yang benar," ujar Fadli.(bhc/kcm/rat)





 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2