Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Gerindra Tunggu Gerakan Rakyat Gulingkan Jokowi
2016-09-07 07:13:58
 

Ilustrasi. HR Muhammad Syafi'i, SH, M.Hum saat memimpin Doa pada sidang paripurna DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo bisa dikatakan telah melanggar konstitusi karena telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016 yang memotong anggaran 83 kementerian/lembaga.

Adapun konstitusi yang dilanggar adalah UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan Pemerintah untuk membahas pemotongan anggaran kementerian/lembaga dengan Badan Anggaran DPR.


Demikian diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, HR. Muhammad Syafi'i ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Oleh karenanya, Romo Syafi'i, sapaan akrab Legislator dari Sumut I ini menegaskan, bahwa atas pelanggaran institusi tersebut harusnya bisa menggulingkan Jokowi dari tampuk tertinggi di negeri ini.

Namun, anak buah Prabowo Subiyanto ini mengakui, bahwa saat ini yang lantang menyuarakan Pemerintahan Jokowi-JK telah melanggar konstitusi hanya tinggal Partai Gerindra. Dimana parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak sedikit yang sudah bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah.

Sementara koalisi partai pemerintahan, lanjut Romo Syafi'i, sama sekali tidak pernah memperingatkan Jokowi di saat dia melakukan pelanggaran konstitusi.

"Ya itu patut disayangkan. Kehidupan politik harus junjung hukum. Jadi walau teman, kalau lakukan pelanggaran hukum ya harus dikoreksi supaya nggak terjerumus lebih dalam melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saya menyayangkan kalau ada yang tidak keberatan," sesalnya.

Padahal, tambah Romo Syafi'i, pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK bisa saja menggulingkan Jokowi dari pemerintahan itu sendiri alias impeachment.

Namun dia mengakui bahwa, kekuatan Gerindra saja tidak bisa melakukan itu. Karenanya Gerindra menunggu pergerakan rakyat untuk menggulingkan Jokowi.

"Seharusnya, saya tetap mengedepankan kalau nggak bisa dikoreksi lagi ya impeachment. Kalau APBN-P terus berjalan maka sah itu pelanggaran konstitusi. Walau nyalahin konstitusi tapi kalau yang lain diam saja setuju ya nggak bisa diapa-apain. Jadi nunggu gerakan rakyat," tukas Romo Syafi'i.(rus/rmol.co/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2