Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Minyak
Gerindra Tuntut Pemerintah Tidak Malas Berpikir, Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri
Monday 18 Feb 2013 20:44:47
 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadil Zon.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurunnya produksi minyak dalam negeri, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadil Zon, merupakan bukti kemalasan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono untuk berfikir dan bekerja.

Pasalnya, anggota DPR RI ini tidak percaya dengan alasan pemerintah terkait dengan turunan produksi dalam negeri tersebut. Dimana dalil pemerintah selalu menyalahkan berkurangnya cadangan minyak dan banyak sumur-sumur minyak yang usia sudah tua. "Padahal hal itu belum tentu benar," ujar Fadil melalui rilis kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (18/2).

Sebelumnya, Fadil mengungkapkan pada tahun 2001 kita bisa memproduksi sebanyak 1,3 juta barel perhari. Tetapi, pada masa pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tahun 2007, produksi minyak hanya bisa memperoleh 964.000 barel. "Dan hal itu terus menurun. Seperti pada tahun 2012 hanya mampu 826.000 barel per hari," ungkapnya.

"Padahal dalam sehari saja kebutuhan minyak dalam negeri mencapai 1,3 juta barel. Namun kemampuan produksi minyak hanya 826 ribu barel per hari. Sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut harus dengan cara impor dan biaya subsidi," ungkapnya.

Atas dasar itulah, dirinya berharap pemerintah bisa berpikir dan bekerja untuk berupaya meningkatkan jumlah produksi minyak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Minyak
 
  Gerindra Tuntut Pemerintah Tidak Malas Berpikir, Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri
  Harga Minyak Naik, Produsen Khawatir Bahan Baku Ikut Terkerek
  Iran Hentikan Penjualan Minyak ke Perancis dan Inggris
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2