Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Difabel
Gerindra Ucapkan Terimakasih Kepada Para Penyandang Disabilitas Indonesia
2016-06-29 23:27:27
 

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto saat memberikan sambutan diacara Syukuran Partai Gerindra di Jakarta pada, Rabu (29/6).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggelar acara syukuran atas terwujudnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Syukuran ini digelar bersama 700 penyandang disabilitas dari 12 komunitas.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, proses pengajuan RUU Penyandang Disabilitas ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2013. Saat itu, para penyandang disabilitas secara khusus datang ke DPR untuk nemperjuangkan undang-undang ini.

"Fraksi Partai Gerindra yang berjanji menggolkan RUU Disabilitas. Waktu pileg dan Pilpres 2014 saya wakili Pak Prabowo untuk bertemu dengan para komunitas penyandang disabilitas, saya berjanji kita akan kawal. Alhamdulillah kini sudah diundangkan oleh DPR dan ditandatangani Presiden," kata Hashim dalam acara 'Syukuran Partai GERINDRA atas disahkannya UU No. 8 Th. 2016 tentang Penyandang Disabilitas', di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/6).

"Ini syukuran, bisa kita syukuri apa yang mereka inginkan kita bisa wujudkan bersama dengan Gerindra. Kita buktikan janji kami, janji partai kami sudah terpenuhi," imbuh Hashim.

Hashim menuturkan, meski UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah disahkan, bukan berarti perjuangan Partai Gerindra telah berakhir. Ia menegaskan, Partai Gerindra dibawah komando Prabowo Subianto selaku Ketua Umum akan terus memantau dan mengawasi UU tentang Penyandang Disabilitas tersebut menjadi semakin sempurna di masa yang akan datang.

"Komunitas disabilitas bisa menganggap Partai Gerindra sebagai mitra anda, dan kami akan terus berjuang mewujudkan nilai-nilai pancasila yaitu sila ke 5 yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta mewujudkan keadilan yang merata dalam perspektif hak asasi manusia," tegasnya.

Disisi lain, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang hadir dalam acara ini menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun sebagai negara yang merdeka dan berwibawa harus mampu membela, mengayomi dan mengurus, serta memberi kehidupan yang sejahtera dan layak bagi seluruh warga negaranya.

"Sebuah negara, sebuah republik yang berdiri dengan kokoh dan indah dengan gedung-gedung pemerintah yang bagus, tapi rakyatnya masih ada yang terlantar dan menderita maka itu bukan negara yang kita cita-cita kan, bukan negara yang kita cita-citakan oleh pendiri-pendiri bangsa kita," tegas Prabowo.

Dengan demikian, apa yang telah diperjuangkan oleh kader-kader Partai Gerindra di DPR RI untuk menggolkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, merupakan sebuah keharusan sebagai bentuk perjuangan partai. Karena itu, ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para penyandang disabilitas atas kepercayaannya berjuang bersama Partai Gerindra.

"Saya meminta kepada kelompok-kelompok disabilitas yang hadir disini untuk jangan ragu bahwa Gerindra akan berjuang bersama mu. Kita yang beterimaksih kepada kalian, karena kalian yang percaya kepada kami. Kita harus bersama-sama mengawal kekayaan bangsa, mengawal ekonomi rakyat agar kembali dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Terimakasih," tukas Prabowo.(gmc/ari/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2