Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus VW
Giliran Pemodal AS Gugat Volkswagen terkait Skandal Kecurangan Emisi
2017-01-05 13:18:20
 

Ilustrasi. Logo Volkswagen.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Mantan CEO Volkswagen Martin Winterkorn harus menghadapi gugatan pemodal di California atas skandal kecurangan emisi diesel yang dilakukan perusahaannya, demikian keputusan hakim pada Rabu (5/1).

Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Charles Breyer juga menolak permohonan kepala merk VW Herbert Diess agar pengajuan gugatan pemalsuan keamanan dibatalkan pengadilan California. Tergugat lainnya adalah mantan kepala unit VW dan Audi AS, Michael Horn.

Para pemodal banyaknya menuntut dana pensiun kota yang diinvestasikan di VW melalui American Depositary Receipts (ADR), sejenis kepemilikan saham di perusahaan non-AS yang mewakili saham asing di deposito bank asal perusahaan tersebut.

Seorang juru bicara VW belum mau berkomentar terkait hal tersebut.

Winterkorn sudah mengundurkan diri beberapa hari setelah skandal menyebar dan manajemen dari perusahaan itu kebanyakan sudah ganti sejak 2015.

Pada September 2015, VW mengakui telah memakai perangkat lunak rahasia yang canggih di dalam mobilnya untuk mengakali tes emisi pembuangan, yang mempengaruhi 11 juta kendaraan di seluruh dunia.

Gugatan menyebutkan VW dan para eksekutifnya sudah membohongi publik "meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan berdiesel milik mereka sudah memenuhi segala standar emisi yang disyaratkan," dan "menganggap keawajiban yang akan ditanggungnya sebagai hasil dari emisi yang tak terpenuhi ."

Volkswagen setuju membayar 17,5 miliar dolar AS di AS untuk menyelesaikan klaim dari para pemilik dan pemerintah federal dan negara atas kendaraan diesel yang berpolusi, demikian Reuters.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2