Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar Sebut Dua Syarat Cawapres ARB
Wednesday 23 Apr 2014 14:12:29
 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan siapapun calon wakil presidenyang akan mendampingi calon presiden partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) harus bisa meningkatkan elektabilitas keduanya.

"Kita mencari yang bisa mengangkat kalau satu pasangan, harus bisa sukses dan elektabilitasnya harus baik," kata Agung di Jakarta, Rabu (23/4).

Namun menurut Agung yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) hingga saat ini partainya belum memutuskan dengan partai mana akan berkoalisi, termasuk untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

"Sampai sekarang belum ada format yang final, masih mencari-cari," ujarnya.

Di internal partai Golkar sendiri, telah ada beberapa nama yang muncul sebagai cawapres. Di diantaranya, Jusuf Kalla, Luhut Panjaitan dan beberapa nama lainnya. Namun, dia berharap agar cawapres yang diusung Partai Golkar berasal dari luar partai. "Supaya bisa memperluas basis massa," katanya.

Selain itu, pertimbangan lain adalah harus berasal dari etnis Jawa. Sebab, Aburizal sendiri bukan orang Jawa. "Harus bisa mengangkat elektabilitas apakah dari Jawa, apalagi jika dari Jawa itu punya basis masa yang kuat," ujarnya.

Golkar sendiri mengaku sudah pernah mengajak Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk menjadi cawapres Aburizal, tetapi Soekarwo menolak. Menurut Agung, saat ini partainya masih fokus pada perhitungan kursi. Setelah diketahui jumlah kursi yang diperoleh Golkar, maka bisa dilihat apakah bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri.

Sementara, Menurut Anggota DPR RI politisi senior partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, saat ini partai Golkar hampir mendapat 100 kursi di parlemen dan hanya membutuhkan sekitar 14 kursi untuk memuluskan Aburizal Bakrie diusung sebagai Capres.

"Saat ini kursi Golkar hampir 100. Kalau kita dapat 114 kursi kita bisa usung Capres sendiri," kata Bambang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan, untuk dapatkan 14 kursi tambahan, partainya bisa menggandeng partai kecil untuk melakukan koalisi. Menurutnya, suara yang dihasilkan partai kecil sudah cukup untuk mengusung Ical sebagai Capres.

"Dengan 100 kursi yang hampir didapat Golkar, kita hanya butuh koalisi dengan partai kecil," tuturnya.(umi/viva/yr/rn/tribunnews/mz/ww/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2