Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gondola Jatuh, Dua Pekerja Berhasil Selamat
Wednesday 08 Feb 2012 21:02:55
 

Gondola yang hancur, setelah jatuh dari lantai 24 gedung Multivision Tower (Foto: Inilah.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pekerja cleaning service berhasil selamat, meski gondola yang digunakannya untuk membersih kaca di lantai 24 gedung Multivision Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/2), terjatuh. Namun, mereka harus dilarikan ke RS Metropolitan Medical Center (MMC), karena mengalami luka-luka dan syok akibat peristiwa itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, dua pekerja itu selamat, setelah bergantungan selama lebih kurang 20 menit di lantai 23. Mereka berhasil ditolong oleh beberapa orang dari dalam gedung tersebut. Mereka selamat, karena tertahan oleh tali yang diikatkan pada alat yang biasa digunakan membersihkan kaca gedung bertingkat tinggi itu.

Setelah keduanya berhasil diselamatkan, tak lama kemudian gondola itu pun akhirnya jatuh dan hancur di lantai dasar samping kanan pelataran gedung tersebut. Alat yang telah hancur berantakan itu, masih dibiarkan terongok di taman samping kanan gedung tersebut. Namun, telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab insiden tersebut. Mereka masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jatuhnya gondola tersebut. Petugas pun telah meminta keterangan dari dua pekerja yang berhasil selamat tersebut yang kini dalam perawatan di RS MMC tersebut.

“Dua pekerja berhasil selamat. Mereka ini masing-masing bernama, Aang Amsari, warga Pancoran Mas, Depok. Dia menderita luka memar di mata kanan serta telinga kirinya yang terus mengeluarkan darah. Korban lainnya, Aben Neizer yang menderita luka robek telapak tangan kiri. Kedua korban tidak terjatuh, karena tubuhnya terikat tali pengaman,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Hendra Gunawan.

Hendra menambahkan, dari sejumlah keterangan saksi, gondola jatuh akibat tiupan angin yang cukup kencang. Hal inilah membuat gondola goyang, sebelum akhirnya meluncur deras ke permukaan tanah. "Itu tidak putus talinya, cuma sepertinya tidak mengait, sehingga langsung jatuh gondolanya. Tapi karena pekerjanya memakai tali pengaman, mereka masih bisa menggantung," ungkapnya.

Dua pekerja yang tergantung berhasil diselamatkan sejumlah orang dari dalam gedung itu, lanjut dia, dengan cara memecahkan kaca. Kemudian, keduanya langsung ditarik ke dalam gedung. “Ini tindakan yang patut diancungi jempol dari warga. Mereka peduli dan langsung menyelamatkan dua pekerja tersebut. Penyebab tali putus, masih perlu diteliti forensik," ujarnya.(dbs/biz/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2