Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Akan PHK 1200 Karyawan Motorola
Sunday 10 Mar 2013 11:19:14
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Google akan memangkas 10 persen atau 1.200 tenaga kerja yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaannya, Motorola Mobility. Keputusan PHK ini dilakukan demi efisiensi perusahaan mobile tersebut.

Sebelumnya, tepatnya pada Agustus 2012 lalu, pemutusan kerja seperti ini juga sudah terjadi di Motorla Mobility. Bedanya, pada saat itu, Google memotong jumlah karyawan dengan jumlah yang lebih banyak, yaitu 4.000 karyawan.

"Pemotongan ini merupakan lanjutan dari pengurangan karyawan yang kami umumkan tahun lalu," kata Niki Fenwick, seorang juru bicara, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (10/3).

Berita mengenai keputusan PHK ini pertama kali muncul dari sebuah e-mail yang didapatkan oleh situs The Wall Street Journal.

Dalam e-mail tersebut, diketahui pemotongan kerja ini akan dilakukan di Amerika Serikat, China dan India.

"Biaya kami terlalu tinggi, kami beroperasi di pasar, dimana kami tidak terlalu kompetitif, dan kami terus kehilangan uang," tulis perusahaan dalam e-mail PHK tersebut.

Google membeli Motorola Mobility pada tahun 2012 dengan biaya sebesar 12,5 miliar dollar AS. Tujuan pembelian perusahaan tersebut adalah untuk mendapatkan semua hak paten untuk mempersenjatai sistem operasi Android.

Saat ini, Google dikabarkan sedang bekerja sama dengan anak perusahaannya itu untuk mengembangkan sebuah smartphone canggih dengan nama Motorola X.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2