Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Alokasikan 13,73 Miliar Untuk Kesehatan
Thursday 03 Jan 2013 20:26:16
 

Bupati Gorut, Indra Yasin saat berada disalah satu Puskesmas di Gorut.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Program peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara terus menjadi perhatian penting Pemerintah Daerah. Ini dibuktikan APBD tahun 2013 ini anggaran yang diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 13,73 miliar. Dana ini diantaranya terdiri, pemberian Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp. 2,7 miliar, revitalisasi 2 unit puskesmas sebesar Rp. 992,6 juta, pembangunan 4 unit Pos Kesehatan desa sebesar Rp. 1,86 miliar, revitalisasi 5 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) sebesar Rp. 886,25 juta, pembangunan 1 unit gudang obat sebesar Rp. 1,79 miliar, pemberian honor bagi 224 dukun terlatih sebesar Rp. 268,8 juta, pemberian honor 720 kader kesehatan sebesar Rp. 864 juta, pemberian honor SUB PKKBD dan PPKBD sebesar Rp. 1,34 miliar, pemberian insentif tenaga dokter ahli sebesar Rp. 261 juta, pengadaan perahu 1 unit pulsing Rp. 17,5 juta, pembangunan stimulan 130 unit jamban sebesar Rp. 650 juta dan pengadaan obat-obatan sebesar Rp. 2,10 miliar.

"Peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan program unggulan yang perlu mendapatkan perhatian secara serius karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Bila masyarakat sudah sehat maka akan lahir generasi yang cerdas dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan. Karena itu program kesehatan gratis terus kita teruskan dan pola pelayanan kesehatan akan diperbaiki sehingga tingkat kesehatan masyarakat akan mengalami peningkatan”, terang Bupati Gorut, Indra Yasin MH, Kamis (3/1).

Diterangkannya, Anggaran sebesar Rp. 13,73 miliar yang dialokasikan pada sektor kesehatan kata Bupati akan mengalami peningkatan mengingat akan adanya program dari Kementerian Kesehatan RI melalui alokasi APBN. Pada kesempatan itu juga Bupati meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan ikhlas demi peningkatan kesehatan masyarakat.

Indra berharap tugas yang diberikan tidak dijadikan beban akan tetapi harus dijadikan sebagai pengabdian dalam membangun daerah ini serta dapat memperoleh pahala dari Allah SWT.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2