Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Lepas 2012 Dengan Dzikir dan Hiburan Rakyat
Monday 31 Dec 2012 12:18:44
 

Ilustrasi, Kota Gorontalo Utara.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Daerah bersama masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar pelepasan tahun 2012 dengan menggelar dzikir, kegiatan seni dan hiburan, serta penyerahan sembako. Agenda akhir tahun Pemerintah Daerah tersebut dikemukakan Kepala Bagian Ekonomi Sosial, Jost Pomalingo.

"Dzikir akbar akan dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahim, Desa Moluo Kecamatan Kwandang yang akan diikuti seluruh pejabat, staf PNS dan PTT di lingkungan pemerintah daerah bersama-sama berbaur dengan warga masyarakat pada Senin (31/12)," ujar Jost.

Sementara itu Kepala Bagian Humas, Abdullah Kadir menambahkan, dzikir akan dilaksanakan baqda sholat Maghrib sampai pelaksanaan sholat Isya, kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat yang dipusatkan di pasar jajan Desa Moluo.

"Acara yang akan dihadiri langsung oleh Bupati, Indra Yasin, bersama jajarannya di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ini serta penyerahan bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu," kata Abdullah.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2