Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Lepas 2012 Dengan Dzikir dan Hiburan Rakyat
Monday 31 Dec 2012 12:18:44
 

Ilustrasi, Kota Gorontalo Utara.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Daerah bersama masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar pelepasan tahun 2012 dengan menggelar dzikir, kegiatan seni dan hiburan, serta penyerahan sembako. Agenda akhir tahun Pemerintah Daerah tersebut dikemukakan Kepala Bagian Ekonomi Sosial, Jost Pomalingo.

"Dzikir akbar akan dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahim, Desa Moluo Kecamatan Kwandang yang akan diikuti seluruh pejabat, staf PNS dan PTT di lingkungan pemerintah daerah bersama-sama berbaur dengan warga masyarakat pada Senin (31/12)," ujar Jost.

Sementara itu Kepala Bagian Humas, Abdullah Kadir menambahkan, dzikir akan dilaksanakan baqda sholat Maghrib sampai pelaksanaan sholat Isya, kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat yang dipusatkan di pasar jajan Desa Moluo.

"Acara yang akan dihadiri langsung oleh Bupati, Indra Yasin, bersama jajarannya di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ini serta penyerahan bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu," kata Abdullah.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2