Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Menuju Daerah Bebas Rumah Kumuh
Monday 07 Jan 2013 09:15:29
 

Bupati Gorut, Indra Yasin saat meninjau rumah warga di Kecamatan Atinggola, Sabtu (5/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Target Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH untuk menjadikan daerahnya sebagai Kabupaten bebas rumah kumuh tidak hanya tergantung pada bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), akan tetapi juga dianggarkan melalui APBD tahun 2013. Sebenarnya ungkap Indra, telah dianggarkan pembangunan perumahan sebesar Rp. 1 miliar perkecamatan, namun karena ada hajatan demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2013 ini dengan anggaran sebesar Rp. 15 miliar lebih, maka program tersebut masih tertunda.

"Namun pemerintah daerah juga tetap menganggarkan pembangunan rumah sehat sebanyak 110 unit dengan total anggaran Rp. 1,98 miliar dan rehabilitasi 50 rumah layak huni dengan total anggaran sebesar Rp. 300 juta," ujar Bupati, Sabtu (5/1)

Dikatakannya, bila program pembangunan perumahan ini terlaksana dengan baik, maka secara bertahap rumah-rumah yang tidak layak huni atau rumah kumuh akan segera teratasi. Apalagi pada tahun 2012 lalu dari Kementerian perumahan sudah menganggarkan 2.500 unit rumah yang saat ini sedang dalam proses pembangunannya dan juga pada tahun 2013 saya sudah menandatangani dengan alokasi 3 unit rumah yang mendapatkan bantuan rumah swadaya. (bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2