Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
3 Kucing
Grup Dangdut 3 Kucing Raih Penghargaan Grup Dangdut Paling Fenomenal
Saturday 20 Apr 2013 17:03:24
 

Grup Dangdut 3 Kucing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Grup musik dangdut 3 Kucing mendapatkan penghargaan dalam ajang Poskota Awards 2013. Mereka sukses meraih penghargaan sebagai 'Grup Dangdut Paling Fenomenal'.

Penghargaan bagi grup dengan personel Yenny Anggrainy, Cindy Oliviera, dan Devi Fitria itu secara langsung diberikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno. Mereka pun merasa antusias atas penganugerahan piala tersebut.

"Pastinya senang, ternyata orang lain yang berpikir negatif tentang kita dibayar dengan apa yang kami buat. Ini menjadi bukti dengan nama 3 Kucing kami bisa mendapatkan sesuatu dari yang kemarin," ucap Yenny di acara Poskota Awards 2013 dan Pameran Motor/Mobil Second se-Jabodetabek, Senayan, Jakarta Pusat (19/4).

Penghargaan ini dinilai Yenny, adalah berkah dari pergantian nama 3 Macan Asli menjadi 3 Kucing. Ia pun berharap masyarakat Indonesia semakin kenal dan suka dengan 3 Kucing.

"Dengan berganti nama 3 Kucing justru orderan kami semakin banyak. Jadi kami tetap bersyukur mengganti nama tersebut. Pekerjaan di depan mata sudah banyak banget. Rejeki kami alhamdulillah makin ditambah, makin banyak syuting. Semoga masyarakat Indonesia semakin tahu 3 Kucing," tandas Yenny, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Sabtu (20/4).(mau/doc/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2