Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Gubernur Gorontalo: 2013 Ditetapkan Sebagai Tahun Pembangunan Provinsi Gorontalo
Monday 17 Dec 2012 20:19:59
 

Gubernur Gorontalo, Drs Rusli Habibie MAP dan wakilnya, Drs Idris Rahim MM.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo, Drs Rusli Habibie MAP, pada Apel Korpri Senin (17/12) dihadapan seluruh jajaran Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan tahun 2013 nanti sebagai tahun pembangunan.

"Saya bersama Wakil Gubernur di tahun 2013 nanti yang tidak lama lagi kita masuki, ditetapkan sebagai tahun pembangunan di Provinsi Gorontalo," ujar Rusli Habibie.

Rusli mengatakan, bila ditahun 2012 ini begitu dirinya dilantik sebagai Gubernur dan Drs Idris Rahim MM, sebagai Wakil Gubernur 16 Januari 2012, ia bersama Idris telah mencanangkan tahun tersebut sebagai tahun disiplin. Namun ungkapnya, 4 program unggulan, pendidikan, kesehatan, pembangunan Infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat tetap menjadi fokus yang akan terus dilaksanakan selama masa pemerintahannya.

Untuk itu, kata mantan Bupati Gorontalo Utara tersebut mengajak aparatnya, pimpinanan SKPD, staf, PNS, serta seluruh jajaran di lingkungan pemerintah provinsi untuk bahu-membahu dan bekerjasama guna melaksanakan seluruh program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Olehnya saya bersama Wakil Gubernur, sekda mengajak seluruh jajaran di pemerintah provinsi untuk saling kerjasama dan melaksanakan berbagai program pemerintah. karena tanpa bantuan dan kerja kalian kami tidak ada apa-apanya," pungkas Rusli.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2