Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Sidak
Gubernur dan Wagub Sidak Instansi, PU Kaltim 135 Orang Absen Tanpa Sebab
Thursday 23 Aug 2012 22:43:57
 

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Berhadapan Dengan Sekprop Irianto Lambri,yang Sedang Memeriksa Absensi dikantor Bapeda Kaltim (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sepeti biasa setiap tahun setelah liburan panjang dalam perayaan lebaran Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjedi yang di dampingi Sekprof Irianto Lambri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas intansi di Samarinda pada hari pertama mudik kerja usai lebaran, Kamis (23/8).

Gubernur yang didampingi Sekprog Irianto Lambri beserta rombongan melakukan sidak ke Dinas PU Kaltim, Dispenda, RSU AW Syahrani dan Bapeda Kaltim, sedangkan Wakil Gubernur yang di dampingi Asisten I dan III Dinas Perhubungan, Diknas, Dinas Koperasi dan Rumah sakit Jiwa.

setelah Dinas PU Kalimantan Timur memeriksa absensi pada beberapa bagian, didapatilah 135 pegawai dari total 900 an orang pada kantor tersebut yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas atau alpa.

Bergeser kepada Dispenda Tk. I Kaltim yang terletak di Jalan Rawa Indah, disana Gubernur Awang Faroek puas dengan disiplin kerja dikantor tersebut, karena dari 117 pegawai hanya 6 orang yang tidak hadir dan 4 diantaranya sakit dan 2 izin.

Sama dengan Rumah Rakit Umum AW. Syahrani, semua pegawai rumah sakit pemerintah tersebut semuanya hadir dan melayani pasien, demikian juga dengan kantor Bapeda Kaltim hanya 3 pegawai yang tidak masuk karena izin.

Gubernur Awang Faroek Ishak yang di dampingi Sekretaris Propinsi Kaltim Irianto Lambri, usai melakukan sidak mengatakan bahwa, "pada umumnya sidak pada hari ini semunya baik di banding tahun sebelumnya. Namun ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena sakit atau izin", ujar Gubernur Awang.

"Namun apa saya yang temui di Dinas PU Kaltim, saya langsung kaget karena dari 900 orang pegawai 135 orang absen tanpa alasan, mereka yang absen tanpa alasan akan kita berikan teguran keras melalui surat", tambahnya.

"Mereka yang tidak masuk tanpa sebab, akan diberikan sanksi keras lewat surat peringatan dan yang disiplin akan kita berikan penghargaan", pungkas Gubernur yang didampingi Sekprop Irianto Lambri. (bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2