Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Sidak
Gubernur dan Wagub Sidak Instansi, PU Kaltim 135 Orang Absen Tanpa Sebab
Thursday 23 Aug 2012 22:43:57
 

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Berhadapan Dengan Sekprop Irianto Lambri,yang Sedang Memeriksa Absensi dikantor Bapeda Kaltim (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sepeti biasa setiap tahun setelah liburan panjang dalam perayaan lebaran Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjedi yang di dampingi Sekprof Irianto Lambri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas intansi di Samarinda pada hari pertama mudik kerja usai lebaran, Kamis (23/8).

Gubernur yang didampingi Sekprog Irianto Lambri beserta rombongan melakukan sidak ke Dinas PU Kaltim, Dispenda, RSU AW Syahrani dan Bapeda Kaltim, sedangkan Wakil Gubernur yang di dampingi Asisten I dan III Dinas Perhubungan, Diknas, Dinas Koperasi dan Rumah sakit Jiwa.

setelah Dinas PU Kalimantan Timur memeriksa absensi pada beberapa bagian, didapatilah 135 pegawai dari total 900 an orang pada kantor tersebut yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas atau alpa.

Bergeser kepada Dispenda Tk. I Kaltim yang terletak di Jalan Rawa Indah, disana Gubernur Awang Faroek puas dengan disiplin kerja dikantor tersebut, karena dari 117 pegawai hanya 6 orang yang tidak hadir dan 4 diantaranya sakit dan 2 izin.

Sama dengan Rumah Rakit Umum AW. Syahrani, semua pegawai rumah sakit pemerintah tersebut semuanya hadir dan melayani pasien, demikian juga dengan kantor Bapeda Kaltim hanya 3 pegawai yang tidak masuk karena izin.

Gubernur Awang Faroek Ishak yang di dampingi Sekretaris Propinsi Kaltim Irianto Lambri, usai melakukan sidak mengatakan bahwa, "pada umumnya sidak pada hari ini semunya baik di banding tahun sebelumnya. Namun ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena sakit atau izin", ujar Gubernur Awang.

"Namun apa saya yang temui di Dinas PU Kaltim, saya langsung kaget karena dari 900 orang pegawai 135 orang absen tanpa alasan, mereka yang absen tanpa alasan akan kita berikan teguran keras melalui surat", tambahnya.

"Mereka yang tidak masuk tanpa sebab, akan diberikan sanksi keras lewat surat peringatan dan yang disiplin akan kita berikan penghargaan", pungkas Gubernur yang didampingi Sekprop Irianto Lambri. (bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Sidak
 
  Wakil Walikota Depok Lakukan Sidak ( Inspeksi Mendadak ) Kehadiran PNS
  Gubernur dan Wagub Sidak Instansi, PU Kaltim 135 Orang Absen Tanpa Sebab
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2