Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Gugat Cerai Suami, Tata Enggan Ributkan Harta Gono-Gini
Friday 01 Mar 2013 14:18:44
 

Sinta Dewi alias Tata Janeeta.(Foto: Ist)
 
CIBINONG, Berita HUKUM - Langkah penyanyi Sinta Dewi alias Tata Janeeta menggugat cerai suaminya, Efran Fitriyanto bakal berjalan mulus. Pasalnya, dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2) Efran kembali absen dalam persidangan.

Sedangkan pihak Tata hadir, namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bachtiar Djalaluddin dan Joshua L. Siahaan. Agenda sidang kemarin, sedianya menindaklanjutkan proses mediasi yang tertunda. Hal itu dikarenakan, pada sidang perdana yang digelar pada 14 Februari 2013, Efran tidak hadir dalam persidangan.

Sidang kedua yang digelar sekitar pukul 11.30 WIB hanya berjalan singkat sekitar 20 menit. "Agenda sidang kedua hari ini rencananya mediasi tapi karena tergugat (Efran) tidak hadir lagi, majelis hakim akan melanjutkan sidang ketiga pada tanggal 21 Maret dengan agenda pembuktian," kata Bachtiar, kuasa hukum Tata selepas sidang.

Ditanya ketidakhadiran Efran dalam persidangan apakah akan memuluskan proses gugatan cerai Tata? Menurut Bachtiar mereka mengikuti prosedur saja. "Saya kira sama saja. Kita jalan sesuai prosedur saja," katanya.

Joshua menimpali, bila sekarang Tata tidak hadir dalam sidang tidak akan berpengaruh pada proses gugatan cerainya. "Ini kan sidang perdata cukup diwakilkan kuasa hukumnya. Jadi tidak mutlak (hadir). Kecuali kalau diperlukan untuk kesaksian baru hadir," kata Joshua.

Terkait kisruh rumah tangga Tata yang berujung menggugat cerai suaminya, menurut Bachtiar selama komunikasi tidak berjalan baik sampai akhirnya Efran meninggalkan rumah sampai sekarang. "Dalam sebuah leluarga itu kan harus sakinah mawadah warohmah,kalo unsur itu tak ada kan terjadi kayak gini akhirnya," kata Bachtiar, seperti yang dikutip dari wartakotalive.com, pada Kamis (28/2).

Saat ini Tata juga tidak tahu keberadaan suaminya, Namun kata Bachtiar sepengetahuannya surat panggilan sidang untuk Efran dialamatkan ke rumah orangtuanya di Cikarang, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, Tata mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 9 Januari 2013. Selain mengajukan gugatan cerai, Tata juga mengajukan hak pengasuhan dua anaknya.

Sedangkan untuk harta gono-goni Tata tidak mempersoalkan. "Kalau anak kan sudah pasti karena anak-anak masih kecil kalau harta gono-gono tidak ada masalah. Rencananya akan dibagi dua dan tidak masuk dalam gugatan," tandas Bachtiar.(wkl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2