Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
Gunung Guntur Kritis, Pemda dan Masyarakat Diminta Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Wednesday 10 Apr 2013 11:22:48
 

Gunung Guntur.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, mengingatkan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemda Jabar agar segera mempersiapkan masyarakat menghadapi kemungkinan terburuk, akibat aktivitas vulkanik di Gunung Guntur.

“Berdasarkan sejarah kebencanaan kita, letusan Gunung Guntur punya sejarah yang mengkhawatirkan, mudah-mudahan kritis ini tidak menjadi letusan,” kata Andi Arief di Jakarta, Selasa (9/4) malam.

Sementara itu, Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono menyatakan kondisi Gunung Guntur Kabupaten Garut Jawa Barat sudah beberapa kali mengalami kondisi kritis ditandai dengan adanya gempa tremor secara terus menerus.

“Ini kritis apalagi 150 tahun tidak pernah meletus,” kata Surono saat meninjau langsung Pos Pengamatan Gunung Guntur Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Selasa (9/4).

Ia mengatakan hasil pengamatan gempa tremor Gunung Guntur sudah terjadi sebanyak tiga kali berawal sejak ditingkatkannya status gunung tersebut dari normal menjadi waspada, Selasa 2 Apri 2013.

Selanjutnya, gempa tremor terjadi kembali Sabtu (6/4) dan Minggu (7/4) secara terus menerus dan terakhir, Selasa tercatat hingga pukul 13:00 WIB kembali terjadi tremor.

Menurut Surono, jika status Gunung Guntur menunjukan aktivitas tremor berarti perlu diwaspadai karena dikhawatirkan akan terjadi letusan seperti gunung aktif lainnya.

“Ini adalah babak terakhir, meletus, di gunung api lain kalau sudah tremor, itu sudah meleduk,” jelasnya.

Namun tremor itu, kata Surono, belum dapat membuat Gunung Guntur meletus karena ada faktor lain seperti adanya penyumbatan di puncak gunung yang mampu menahan energi letusan.

Menurut dia, jika terjadi letusan gunung terbesar di Garut itu diperkirakan akan berlangsung hingga satu bulan.

Surono menyarankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan upaya meningkatkan pendidikan tanggap bencana kepada masyarakat untuk mengurangi dampak resiko bencana.

Upaya BPBD itu, kata Surono sebagai antisipasi apabila benar terjadi letusan, maka masyarakat sekitar Gunung Guntur dapat mengungsi ke lokasi radius aman.

“Risikonya bisa dikurangi bagaimana mengantisipasinya, ke arah mana mengungsinya, saya minta BPBD mendidik dan melatih masyarakat mau berbagi ruang dan waktu andaikan gunung meletus,” tukas Surono.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2