Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung Mengeluarkan Awan Panas
Tuesday 05 Nov 2013 20:28:04
 

Gunung Berapi Sinabung Meletus.(Foto: Ist)
 
BRASTAGI, Berita HUKUM - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengeluarkan awan panas dalam letusan yang terjadi pada Selasa sekitar pukul 14.23 WIB. (5/11),

Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menegaskan, awan panas dalam letusan itu keluar selama sekitar 20 menit.

Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), awan panas tersebut meluncur dari lereng gunung sejauh satu kilometer ke arah tenggara.

Keberadaan awan panas tersebut merupakan pertama kali keluar dari kawah Gunung Sinabung sejak meletus pada September 2013.

Disebabkan masyarakat telah mengungsi, tidak ada korban yang muncul akibat awan panas tersebut. Pihaknya memperkirakan erupsi masih berpotensi terus terjadi, dan abu letusannya dapat mengganggu kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak.

Ketinggian abu vulkanik akibat letusan tersebut mencapai 3.000 meter dari kawah Gunung Sinabung dan terbawa angin ke arah barat daya. Letusan tersebut menimbulkan bunyi gemuruh hingga pos pengamatan yang berjarak sekitar 8,5 kilometer dari Gunung Sinabung.(brs/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Gunung Sinabung
 
  Masalah Sinabung, Mensos: Target Desember Semuanya Selesai, Per KK Akan Mendapatkan 0,5 Ha
  480 Prajurit TNI Bantu Relokasi Pengungsi Sinabung
  Dharma Pertiwi Bantu Korban Pengungsi Gunung Sinabung
  Panglima TNI Kirim 100 Pendongeng Nasional ke Sinabung
  Tabligh Akbar untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2