Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung Mengeluarkan Awan Panas
Tuesday 05 Nov 2013 20:28:04
 

Gunung Berapi Sinabung Meletus.(Foto: Ist)
 
BRASTAGI, Berita HUKUM - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengeluarkan awan panas dalam letusan yang terjadi pada Selasa sekitar pukul 14.23 WIB. (5/11),

Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menegaskan, awan panas dalam letusan itu keluar selama sekitar 20 menit.

Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), awan panas tersebut meluncur dari lereng gunung sejauh satu kilometer ke arah tenggara.

Keberadaan awan panas tersebut merupakan pertama kali keluar dari kawah Gunung Sinabung sejak meletus pada September 2013.

Disebabkan masyarakat telah mengungsi, tidak ada korban yang muncul akibat awan panas tersebut. Pihaknya memperkirakan erupsi masih berpotensi terus terjadi, dan abu letusannya dapat mengganggu kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak.

Ketinggian abu vulkanik akibat letusan tersebut mencapai 3.000 meter dari kawah Gunung Sinabung dan terbawa angin ke arah barat daya. Letusan tersebut menimbulkan bunyi gemuruh hingga pos pengamatan yang berjarak sekitar 8,5 kilometer dari Gunung Sinabung.(brs/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Gunung Sinabung
 
  Masalah Sinabung, Mensos: Target Desember Semuanya Selesai, Per KK Akan Mendapatkan 0,5 Ha
  480 Prajurit TNI Bantu Relokasi Pengungsi Sinabung
  Dharma Pertiwi Bantu Korban Pengungsi Gunung Sinabung
  Panglima TNI Kirim 100 Pendongeng Nasional ke Sinabung
  Tabligh Akbar untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2