JAKARTA, BeritaHUKUM - Sekitar belasan orang mahasiswa asal Riau pada pukul 10:00 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan Jakarta, (23/10). Belasan massa yang yang menamakan diri Himpunan Pelajat Mahasiswa Riau (HIPEMARI) melakukan aksi demonstrasi dan meneriakkan dukungan pada KPK untuk memberantas semua aksi para koruptor di Riau dan meminta KPK segera menangkap dan memenjarakan para koruptor tersebut.
Dari pantauan BeritaHUKUM.com di lapangan, 5 orang dari perwakilan aksi diterima pihak kepolisian yang mengawal masuk ke gedung KPK, dan kawan mereka lainnya duduk menunggu sambil menggeletakkan spanduk-spanduk. Dari tulisan-tulisan yang ada pada spanduk mereka, selain meminta dan mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi penyelenggaraan PON Riau 2012, para mahasiswa ini juga menginginkan agar semua kasus korupsi di Riau yang telah menyengsarakan rakyat, segera dibasmi.
KPK saat ini masih terus mengusut pihak lain yang terkait kasus dugaan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2005-2006, yang merugikan negara Rp 500 miliar lebih. Dalam kasus itu, KPK telah mempidanakan mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun, mantan Kadis Kehutanan Riau Asral Rachman, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadis Kehutanan Riau Syuhada Tasman, serta mantan Kadishut Riau yang juga bekas Bupati Kampar Burhanuddin Husin, yang masih menunggu vonis, setelah dituntut enam tahun penjara di PN Tipikor Pekanbaru, Riau.(bhc/mdb)
|