Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Koperasi dan UKM
HIPWI Diminta Bangun Ekonomi Kerakyatan
Thursday 14 Jun 2012 04:38:52
 

Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Syarief Hasan (tengah) Foto beserta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Syarief Hasan melantik Hariara Tambunan sebagai Ketua Himpunan Pengusaha dan Wiraswasta (HIPWI) FKPPI di Jakarta, beberapa waktu lalu. Syarief meminta kepada HIPWI bisa mengawal pemerintah untuk membangun perekonomian masyarakat, khususnya di kelas bawah. Kementerian Koperasi dan UKM juga bersedia membantu kawan-kawan HIPWI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Hadir dalam acara pelantikan. Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji dan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung serta Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Markas Besar (Mabes) Polri Komjen Oegroseno. Ketua Umum HIPWI FKPPI Hariara Tambunan menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu perekonomian daerah dengan cara membentuk koperasi. Dan HIPWI juga siap mengawal program pemerintah dalam rangka membangkitkan perekonomian nasional.

"Dalam waktu dekat teman-teman HIPWI akan dibentuk hingga ke daerah. Karena dengan dibentuknya HIPWI diharapkan mampu membangkitkan ekonomi kerakyatan misalnya soal pembentukan UKM dan Koperasi, ujarnya.

Hariara melan jutkan jika ekonomi kerakyatan kuat maka Indonesia mampu menghadapi gunjangan krisis. "Karena dengan kuatnya program kerakyatan tentunya segela sektor ekonomi akan kokoh dan mampu menahan gejolak krisis," tambahnya.(bhc/inp/rt)



 
   Berita Terkait > Koperasi dan UKM
 
  HIPWI Diminta Bangun Ekonomi Kerakyatan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2