Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Bus Transjakarta
HMI Desak KPK Segera Periksa Jokowi Gubernur DKI Terkait Bus Transjakarta
Monday 10 Mar 2014 20:26:53
 

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM –Puluhan aktifis Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) mendesak KPK segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai pendemo Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Tangkap dan adili Jokowi, karena diduga terlibat sebagai dalang intelektual kasus pengagadaan bus Transjakarta dan BKTB," ujar Ketua Umum HMI Jakarta, Arief Wicaksana, di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3).

Selain itu, HMI juga mendesak KPK agar segera memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Undar Pristono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Mereka dianggap telah lalai dan diduga menerima janji atau keuntungan untuk dirinya dan orang lain.

"Kami meminta KPK segera memeriksa Jokowi dan antek-anteknya,” pinta Arief.

HMI memberikan waktu kepada KPK 7X24 jam untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Solo itu. Dan, apabila KPK mengabaikannya, HMI berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Usai mengancam, HMI pun meninggalkan gedung Lembaga Antikorupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada dugaan kasus pengadaan bus Transjakarta dimana sebagian bus telah rusak, adapun pelapor di KPK Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan penggelembungan dana (mark up) dan pada pengadaan bus ini diduga mencapai Rp 53 miliar.

Data kasus ini telah diserahkan Fakta pada KPK tadi siang, untuk melengkapi dokumen aduan Fakta mengenai dugaan korupsi pada kasus pengadaan bus Transjakarta yang rusak.

Adanya dugaan indikasi keterlibatan pihak Dishub dalam tender pengadaan bus Transjakarta berjenis gandeng dan single, serta bus sedang BKTB ini sangat terasa. Hal ini dilihat dari paket tender yang dibuat untuk setiap pengadaan bus.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2