Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
HNW: Kita Mewarisi Ideologi Yang Menyatukan
2021-04-13 02:19:24
 

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid.(Foto: Istimewa)
 
MAMUJU, Berita HUKUM - Bencana gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu menuai simpati seluruh masyarakat. Berbagai kalangan ikut menyampaikan duka dan keprihatinan terhadap bencana tersebut. Tak sedikit pula yang turut menyalurkan bantuan, untuk meringankan penderitaan yang dialami para korban.

"Jalan terbaik setelah terkena musibah adalah bersabar. Bersabar bukan berarti pasrah semata. Tapi menerima kejadian itu, tidak saling menyalahkan Kemudian mengatasinya bersama-sama. Semoga pemerintah memenuhi janji-janjinya untuk membantu meringankan beban para korban," kata Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat secara daring, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar, kerjasama MPR RI dengan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Barat. Acara tersebut berlangsung di Wisma Mala'bi, Jln. Pababari, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (11/4). Hadir pada acara tersebut Anggota MPR RI F PKS H. Ahmad Syaikhu.

Pada kesempatan tersebut, Hidayat mengingatkan, dalam hidup berbangsa dan bernegara, setiap warga negara harus saling ingat mengingatkan. Terutama, ketika ada orang lain yang melakukan kesalahan, dan menabrak aturan atau kesepakatan bersama. Itu pulalah yang dilakukan F PKS DPR RI, ketika pemerintah bersama koalisinya membahas RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP).

"Pancasila yang disepakati sejak 18 Agustus 1945 sudah final, tidak boleh diganti. Karena itu, ketika ada pihak-pihak yang hendak mengubah semua itu, kita ingatkan, agar mereka tidak melanggar kesepakatan lahirnya Pancasila yang dulu pernah diambil oleh para pendiri bangsa," kata Hidayat menambahkan.

Menurut Hidayat, bangsa Indonesia mewarisi sikap-sikap mulia dari nenek moyang. Seperti, menyederhanakan persoalan, rasa kekeluargaan, gotong royong dan tolong menolong. Selain itu bangsa Indonesia juga diwarisi ideologi yang membuat seluruh warganya saling bersatu dan tak mudah terpecah belah. Ini dibuktikan dengan persatuan dan kesatuan yang terus terjaga, padahal potensi perpecahan yang dimiliki Indonesia sangat besar. Bahkan, Indonesia memiliki keberagaman suku, bangsa, dan agama yang sangat beragam, dan itu menyebabkan ancaman perpecahannya semakin besar.

"Saat para pendiri bangsa meninggal, kita tetap bersatu. Demikian pula ketika reformasi bergulir, dan para pengamat bilang Indonesia bakal terpecah belah, nyatanya kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan. Di belahan negara lain, yaitu di Yugoslavia, negara itu terpecah belah setelah pendirinya Josip Bros Tito mangkat. Suku-suku bangsa negara itu saling memisahkan diri, satu dengan yang lain berdiri sebagai negara sendiri. Padahal suku bangsa dan agama di sana tidak sebanyak Indonesia," kata Hidayat lagi.

Menurut Hidayat, inilah pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, agar membuat bangsa Indonesia semakin mengenal dirinya sendiri. Mengenal dasar dan Ideologi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi negara, bentuk Negara NKRI dan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan, anggota MPR dari F PKS H. Ahmad Syaikhu menegaskan Partai Keadilan Sejahtera menolak pembahasan RUU HIP karena berupaya mempertahankan Pancasila, sebagai kesepakatan final. Beruntung, upaya PKS di perlemen, itu mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk ormas-ormas agama, baik Islam maupun yang lainnya. Akibatnya, RUU HIP pun dicabut dan tidak diteruskan.

"UUD NRI tahun 1945 boleh diubah, jika memenuhi persyaratan. Tetapi ketentuan dalam UUD NRI tahun 1945 harus ditegakkan tidak boleh ada pelanggaran. Karena itu ketika ada usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kami menolaknya, karena ketentuan dalam UUD kepemimpinan seorang Presiden hanya dua kali," kata Syaikhu menambahkan.

Pada kesempatan itu, Syaikhu menegaskan, tidak ada gunanya mempersoalkan Empat Pilar MPR RI. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengimplementasikan Empat Pilar MPR dalam kehidupan sehari-hari, oleh setiap warga negara. Dari kepala negara sampai rakyat jelata.9MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2