Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Israel
HNW Dukung Sikap Tegas Menlu RI Tolak Propaganda Normalisasi dengan Israel
2020-12-16 05:45:32
 

Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengkoreksi isu propaganda oleh media Israel (Jerusalem Post) soal kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel. Selain itu Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah konsisten menerapkan sikap politik luar negeri Indonesia, dengan membatalkan program calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia.

"Propaganda semacam itu perlu secara cepat ditanggapi, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah konsisten melaksanakan amanah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 bahwa seluruh penjajahan di muka bumi harus dihapuskan. Masyarakat internasional juga tahu bahwa Israel menjajah Palestina dan mengabaikan berbagai resolusi DK/SU PBB soal negara Palestina," ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (15/12).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini berharap Menlu mau menegaskan posisi Indonesia, bahwa persoalan Palestina adalah jantung dari politik luar negeri Indonesia.

"Menlu seharusnya bisa memahamkan konsistensi sikap terhadap Palestina ini secara utuh kepada Presiden dan Menteri-Menteri yang lain, agar semua kompak satu kata dan satu sikap, sehingga tidak ada lagi kementerian (Dirjen imigrasinya Kemenkumham membuka program calling visa untuk Israel), sehingga membuat kebijakan yang tidak sepenuhnya melaksanakan amanah konstitusi," ujarnya.

HNW sapaan Hidayat menilai sikap itu perlu diimplementasikan oleh Presiden atau jajaran kementerian lainnya. Dengan menutup celah sekecil apapun termasuk pembukaan kembali calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harusnya juga membatalkan calling visa untuk warga Israel, sebagai bukti bahwa sikap politik luar negeri Indonesia memang benar-benar sejalan dengan amanah konsitusi," pungkas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II (termasuk luar negeri) ini.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2