Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PMI
HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
2022-06-11 09:07:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA., mengatakan antusias dan menyambut baik kunjungan anggota perlemen Malaysia. Apalagi kunjungan itu dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan parlemen Indonesia dengan parlemen Malaysia. Dan antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Malaysia. Terlebih karena kedua negara memegang peranan strategis untuk membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi kawasan Asia Tenggara.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik untuk mengatasi masalah yang ada. Dan menghadirkan kemajuan serta perdamaian di kawasan.

“Saya menyambut baik kunjungan beliau dan mendukung upaya membangun diplomasi Parlemen untuk menguatkan kedekatan di antara dua Negara dan Bangsa, bahkan bagi kawasan Asia Tenggara,” disampaikan Hidayat Nur Wahid di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR-RI Rabu (8/6/2022), usai menerima kunjungan kehormatan, Speaker Dewan Undangan Negeri Trengganu Dato’ Haji Yahaya bin Ali beserta delegasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, pengalaman berdemokrasi di kedua Negara dan kedua Partai Islam (PAS dan PKS) ini sangat penting untuk menguatkan pembuktian bahwa Islam dan demokrasi bukanlah dua hal yang bertentangan. Apalagi dalam konteks sebagai bangsa Melayu, demokrasi sejak awal sudah menjadi jati diri dengan suka bermusyawarah dan bergotong royong dalam menyelesaikan beragam permasalahan.

“Sehingga praktik demokrasi dari partai Islam baik PKS di Indonesia maupun PAS di Malaysia diharapkan menjadi bagian dari koreksi salah paham atas hubungan antara Islam dan Demokrasi, sekaligus mengoreksi pihak-pihak yang menggunakan maupun menuduhkan radikalisme dan terorisme dikaitkan dengan Islam,” sambung Hidayat.


Sampaikan Aspirasi PMI

HNW yang juga Anggota DPR-RI dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, selatan dan luar Negeri tidak luput menyampaikan aspirasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Selama ini PMI mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin penyelenggaraan lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka, khususnya di wilayah Semenanjung Malaysia. Juga adanya permasalahan terkait Pekerja Migran yang memerlukan bantuan dan kepedulian dari pihak Malaysia.

“Pentingnya parlemen menjadi bagian solusi atas masalah yang muncul di antara kedua bangsa. Seperti masalah yang dialami oleh PMI di Malaysia. Saya akan terus mengawal agar PMI bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik, termasuk hak pendidikan bagi anak-anak mereka, sebab bila tidak diatasi maka tentu akan merugikan semua pihak,” lanjut Hidayat.

Sebelumnya, Speaker Dewan Undangan Negeri Trengganu Dato’ Haji Yahaya bin Ali mengapresiasi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ia juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan berdialog tentang praktik-praktik demokrasi di antara kedua negara. Dato’ Haji Yahaya juga mendukung gagasan HNW melalui MPR-RI dalam menginisiasi pembentukan Majelis Syura Dunia.

“Kami berdiskusi misalnya soal sistem dan praktik berdemokrasi, berkoalisi, serta soal batas usia minimal memilih, di mana di Indonesia batasannya adalah 17 tahun dan di Malaysia adalah 18 tahun. Juga soal keterlibatan Perempuan dan generasi milenial. Saya juga sampaikan upaya yang sedang dibangun oleh MPR-RI untuk memperkuat lembaga Keparlemenan Majelis Syura di kancah organisasi Parlemen Internasional melalui pembentukan Forum Majelis Syura Dunia, dan Beliau sangat mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Dato’ Yahaya juga menyampaikan keprihatinan dengan adanya masalah PMI. Ia berjanji akan membantu penyelesaian masalahnya. Beliau juga bersedia bertemu dengan perwakilan PKS atau PMI di Malaysia untuk mencarikan solusi melalui Parlemen Malaysia. Termasuk untuk menghadirkan kemudahan izin penyelenggaraan lembaga pendidikan bagi anak-anak PMI.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2