Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyampaikan ?rangkaian kegiatan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
HUT Polantas ke 61 Gelar Bakti Sosial
2016-09-23 06:27:24
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat berbicara dengan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - HUT ke-61 Polisi Lalu Lintas bertajuk, "September Ramah". Diharapkan, Polisi Lalu Lintas tetap ramah dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri meningkat.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyampaikan ?rangkaian kegiatan HUT ke-61 Polisi Lalu Lintas, telah digelar sejak awal September lalu. Antara lain menggelar bakti sosial, donor darah, pengobatan massal, memberi bantuan sembako kepada masyarakat, termasuk membagikan bunga hari ini.

"Kami memberikan bunga mawar warna merah dan putih sebagai simbol bahwa kita sayang kepada seluruh pemakai jalan. Kasih sayang diharapkan kepada masyarakat mulai menjaga diri sendiri dalam berkendara, sehingga selamat sampai tujuan," kata Agung, Kamis (22/09).

Diharapkan dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat membentuk citra Polisi Lalu Lintas yang melayani dan mengayomi masyarakat.

Berarti setiap petugas atau anggota Polri di mana pun, mau di jalan, loket pelayanan, harus meningkatkan pelayanan. Kami juga mengharapkan polantas lebih ramah kepada masyarakat dilapangan ketika mengurus lalu lintas.

Selanjutnya dalam rangka HUT Polantas, Balai Wartawan Polda Metro Jaya membuat agenda kemitraan 'SIM Kolektif'.

Paur Praktek SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri menjelaskan kerjasama tersebut bukti jalinan komunikasi dengan pihak media massa.

Menurutnya, informasi yang diperoleh dari Pengurus wartawan Polda Metro Jaya, banyak rekan wartawan yang belum memiliki SIM. ?Padahal, pengendara kendaraan wajib memiliki SIM sebagai bukti legitimasi kompetensi.

Efri berharap dengan kerja sama tersebut, akan mendukung tugas oprasional wartawan di lapangan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2