Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
FSPPB
HUT Satu Dasawarsa FSPPB: Seorang Menteri Alumni ITB Pembohong
Monday 18 Mar 2013 14:38:55
 

Aksi aktivis mahasiswa dan BEM DKI, dalam HUT satu Dasawarsa FSPPB La Ode Ahmadi dalam Orasinya di Tugu Proklamasi, Senin (18/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam aksi orasi politik, Marwan Batubara mengatakan pemimpin sudah membohongi rakyat, dan membodohi rakyat, bahkan seorang Prof Alumi ITB tega melakukan pembohongan publik.

"Juga seorang Menteri lulusan ITB, merupakan seorang pembohong yang saat ini duduk di Kementerian ESDM. "Kita ingatkan pada Menteri tersebut, dan Wakil Menteri, serta Kepala SKK Migas, untuk berhenti berbohong dan memanipulasi rakyat," ujar Marwan, Senin (18/3).

Contoh ada Blok Migas di Madura Jawa Timur. Pertamina awalnya mendapat 50% pada pembagian hasil, namun setelah kita melakukan perlawanan hingga ke KPK, maka dirubah jatah Pertamina, akhirnya mendapat 80%, namun walau sudah 80% yang 20% lagi masih dapat dikorupsi. Sekali lagi kita ingatkan.

Jero Wacik dan Rudi Rubiandini pernah mengatakan bahwa, kita dianggap tidak tahu masalah Migas "Kami dianggap tidak tahu masalah dan sebagai barisan sakit hati," ujar Marwan.

Dikatakan Marwan kembali, dia (sang Menteri itu) memang tidak terbukti korupsi, namun ketika kita melaporkannya ke KPK, dia ketakutan, dan kita akan terus melakukan perlawanan terhadap dia, bila didiamkan saja, maka kita akan melihat mereka akan terus menjalankan agenda-agenda asing.

"Saya sampaikan pesan saya satu kali lagi kepada Pak SBY, jangan biarkan pembohong itu untuk terus membohongi rakyatnya," kata Marwan.

"Jangan sampai aset-aset negara digadaikan di luar Negeri, bila ingin jadi Sekjen PBB silahkan, namun jangan sampai blok Mahakam dan Freeport digadaikan," tambah Marwan.

Sementara Edi Mauon perwakilan aktivis dari Indonesia timur mengatakan, saya baca di Kompas ada 6 trend Migas di Aceh Utara, namun saat ini tinggal 1 trend, dan masyarakat Aceh Utara penduduknya masih menderita.

"Dan saya sangat bersyukur pemimpin di Negara ini tidak ada yang berwajah Indonesia Timor seperti saya, mereka ini saat ini penguasa seperti VOC," ujar Edy.

"Adik-adiku Mahasiswa teruslah berjuang, janganlah kalian menjadi orang munafik, bila sudah mendapat kekuasaan nanti," pungkas Edi Maon.

Selanjutanya orasi terus barlangsung, dari puluhan Aktivis Mahasiswa dari Aceh BEM Jakarta, la ode Ahmadi, hingga HMI cabang Makassar, juga Adhie Massardi, Kurtubi dan Sri Bintang Pamungkas.

Acara ini juga menampilkan pembacaan Puisi oleh Mahasiswa Unas, juga Aksi Treatikal tentang susahnya para penambang lokal tradisional dalam mendapatkan minyak mentah, dan aksi ini mendapat sambutan cukup luar biasa dari seribuan pengunjung di Tugu Proklamasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > FSPPB
 
  HUT Satu Dasawarsa FSPPB: Seorang Menteri Alumni ITB Pembohong
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2