Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sosial
HUT ke-51, Yayasan Harapan Kita Adakan Tasyukuran
2019-08-23 18:31:08
 

Ketua Yayasan Harapan Kita (YHK), Siti Hardijanti Rukmana atau kerap disapa mbak Tutut dalam acara Tasyukuran HUT ke-51 YHK.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yayasan Harapan Kita dan Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan mangadakan acara Tasyukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) masing-masing yang ke-51 dan ke-33.

Dalam kesempatan yang baik itu, Ketua Yayasan Harapan Kita (YHK), Siti Hardijanti Rukmana atau kerap disapa mbak Tutut menegaskan bahwa YHK selalu bertekad untuk tidak pernah menyerah sesuai dengan keinginan dan pesan orangtua Almarhumah Ibu Tien Soeharto, semasa hidupnya.

"Pada hari ini, 51 tahun lalu Almarhumah Ibu Tien mendirikan Yayasan Harapan Kita. Di hari ini pula, 33 tahun lalu, beliau pun mendirikan Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan. Tekad beliau tegas, jangan pernah kita dikalahkan oleh penderitaan tanpa berupaya melawannya sekuat kita bisa," ujar Mbak Tutut dalam sambutannya di Gedung Granadi, Jakarta, Jumat (23/8).

Dia kemudian menceritakan saat almarhumah ibunya yang kala itu hanya menjadi seorang ibu rumah tangga tidak menyerah melawan keterbatasan untuk berkiprah.

Bahkan dengan modal awal Rp100 ribu yang disisihkan Tien dan Zaleha Ibnu Sutowo dari kas rumah tangga, mereka menggerakkan Yayasan Harapan Kita. Kini, 51 tahun setelah itu masyarakat bisa menyaksikan sendiri perkembangan yang terjadi.

"Bukan sekadar itu. Tetapi kita semua menyaksikan, bagaimana Yayasan Harapan Kita pun telah berhasil mengurangi ketergantungan warga Indonesia akan perawatan terbaik di luar negeri," kata dia.

Kiprah YHK lainnya dalam kegiatan sosial lainnya, antara lain pembagian sembako, menyantuni anak-anak cacat dan yatim piatu, membantu memenuhi keperluan korban bencana alam, dan lainnya.

Dalam acara ini, sebagai ungkapan rasa syukur YHK telah genap berusia hampir setengah abad ditandai dengan dilakukannya pemotongan tumpeng.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2