Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Habib Rizieq
Habib Rizieq Selamat Karena Pengawal Berhasil Memisahkan Mobilnya
2020-12-07 16:35:50
 

Inilah 6 orang laskar FPI yang meninggal kena tembak Polisi, Laskar yang selama ini mengawal Habib Rizieq.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan memang ada anggota laskar FPI yang meninggal. Dan, mereka adalah 6 orang laskar FPI yang selama ini mengawal Habib Rizieq kemanapun pergi.

''Pada dini hari itu kami memang sudah merasa ada enam anggota laskar itu kami kira hilang. Ternyata meninggal dunia ditembak. Kami kaget luar biasa. Sebab, merekalah yang selama ini mengawal Habib Rizieq ke manapun berada,'' kata Sugito kepada Republika.co.id (7/12).

Menurutnya, pada insiden itu memang ada satu mobil laskar FPI yang mengawalnya. Mereka berada dalam satu mobil yang lain dan terus berada dan mengawasi di dekat mobil Habib Rizieq. Maka, saat tahu ada penghadangan, maka mobil Habib Rizieq segera dipisah sehingga bisa melepaskan diri dari hadangan.

''Nah, kemudian mobil pengawalnya itu tertinggal karena ada di belakang. Setelah itu mobil itu hilang sehingga kami terus mencarinya. Nah, kami kemudian baru mengetahui para pengawal Habib Rizieq meninggal setelah ada press release dari Polda Metro Jaya. Kami jelas kaget luar biasa,'' ujarnya.

Mobil pengawal yang hilang itu berwarna abu-abu dengan ciri pintu depan kiri penyok. Plat mobil tersebut bernomor B 2152 TBN. Para pengawal Habib Rizieq berasal 'Laksus Madar DKI' (Laskar Khusus Markas Daerah DKI)

Menurutnya, nama anggota laskar FPI yang meninggal tertembak itu adalah, Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, Kadhavi.

Sementara, menyinggung barang bukti dari pihak kepolisian saat konferensi pers berupa pistol beserta peluru, Sugito membantah bila itu milik laskar FPI.

"Setahu saya, laskar FPI tidak pernah ada dan tidak diperbolehkan punya pistol. Sekarang kok tiba-tiba ada barang bukti pistol itu, ada apa? Pistol siapa itu,'' ujarnya lagi.

Melihat ketidakpastian ini, Sugito kemudian mendesak agar segera dibentuk tim independen untuk mencari tahu kejelasan dari peristiwa tersebut. ''Jadi untuk objektivitas maka harus dibentuk tim idenpenden. Untuk memastikan siapa pelaku dan siapa yang memulai,'' jelasnya.

Sementara itu, dalam pernyataan pers FPI menyatakan selengkapnya:

PERISTIWA DI TOL DAN POSISI IB HRS

Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.

Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.

Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.

Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.

Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.

Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.

Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.

Demikian pernyataan ini kami buat

Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 7 Desember 2020 M

Dewan Pimpinan Pusat - Front Pembela Islam

KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I H. Munarman, SH

Ketua Umum Sekretaris Umum.(dbs/republika/gelora/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2