Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
DPT
Habis Nyoblos Gus Irawan, Persoalkan DPT Siluman
 

Gus Irawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto:ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Gus Irawan Pasaribu, mencoblos di TPS 58 Kompleks Setia Budi Indah Tasbih di Blok J J, tepatnya di lapangan olah raga Basket ada 2 TPS, disitu berdampingan TPS 58 dan TPS 59.

Di dampingi sang Istri dan kedua putra serta putrinya Gus Irawan berjalan kaki, menuju TPS 58, untuk mengunakan hak pilihnya.

Selepas mencoblos, Gus Irawan memberikan keterangan pada wartawan, bahwa data Pemilukada sangat amburadul dan rawan kecurangan.

Gus Irawan mengatakan secara keseluruhan banyak laporan dari para relawan kita, bahwa kacau balau data pada Administrasi dan DPT.

"Ada satu TPS yang DPT nya sebanyak 502 orang, namun ada 207 orang nama pemilih yang tidak dikenal, ini sangat berbahaya", ujarnya.

Kami berharap, agar DPT Siluman ini tidak di salah gunakan oleh pihak manapun, banyak titik yang harus kami jaga, dari TPS, ke kantor desa, ke PPK, Kecamatan dan selanjutnya ke Kabupaten, ini sangat rawan.

"Ada lagi laporan bagi-bagi sembako, kupon dan ini sangat masif, bila mental calon pemimpin masih seperti ini, dan saya minta Panwas mengambil tindakan tegas". Ucapnya.

"Kami, selain menurunkan relawan dan saksi-saksi di tiap TPS ada 2 orang, juga ada relawan, tersembunyi, (silent) yang bertugas untuk memantau dan mendata segala bentuk kecurangan," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > DPT
 
  Kisruh DPT Pemilu 2014, Rakyat Dapat Menuntut KPU dan Kemendagri
  Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur
  Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda
  DPT Aceh Utara Sebanyak 391.859 Jiwa
  Setiap Pilkada Angka DPT Selalu Membengkak
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2