Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Peretas
Hacker Serang Akun Xbox Pegawai Microsoft
Saturday 23 Mar 2013 09:49:36
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft melaporkan akun Xbox Live milik sejumlah pegawainya menjadi korban peretasan. Bukan sembarang pegawai, mereka yang menjadi korban termasuk karyawan penting Microsoft.

Dikutip dari TechRadar.com, Jumat (22/3), hacker memanfaatkan pihak ketiga untuk mengumpulkan nomor US social security. Nomor ini lantas digunakan hacker untuk mengakses akun Xbox Live milik sejumlah karyawan dan mantan karyawan Microsoft.

"Sekelompok hacker menggunakan rangkaian teknik social engineering untuk membobol akun," demikian pernyataan Microsoft dalam keterangannya. Microsoft pun segera membenahi masalah ini.

"Kami secara aktif bekerjasama dengan penegak hukum dan perusahaan terkait untuk mematikan fungsi metode serangan seperti ini. Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah hal serupa terulang kembali," tambahnya.

Peristiwa ini kian menambah daftar panjang aksi hacking terhadap sejumlah perusahaan Amerika Serikat. Sebelumnya, Microsoft mengalami serangan serupa yang menimpa Apple, Facebook dan Twitter. Berbeda dengan serangan kali ini, aksi hacker sebelumnya bermula dari celah pada software Java.(trc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Peretas
 
  Hacker Serang Akun Xbox Pegawai Microsoft
  Inilah Perjalanan Mereka yang Jadi Bulan-Bulanan Hacker Cina
  Akun Twitter Kelompok Peretas Dibobol
  Microsoft Diserang Peretas?
  Militer Cina Bantah Retas Komputer AS
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2