Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Hacker di Eropa Menyerang dari Mobil
Tuesday 30 Apr 2013 19:38:41
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Seorang pria Belanda ditahan karena diduga bertanggung jawab terhadap serangan cyber terbesar. Tak disangka, ia ternyata melakukan seluruh aksinya itu hanya dari dalam mobil saja.

Tak perlu super komputer atau mesin dengan spesifikasi tinggi. Hacker berusia 35 tahun itu sukses membuat serangan Distributed Denial of Service Attacks (DDoS) hingga mencapai titik puncak di 300 gigabit per detik hanya dengan peralatan sederhana.

Pria berinisial SK itu menggunakan laptop, smartphone dalam mobil jenis Van yang sudah dilengkapi antena. Itu saja sudah sanggup membuat jaringan di sejumlah wilayah Eropa nyaris lumpuh.

Serangan yang dilakukan akhir Maret 2013 lalu itu memang sengaja dilakukan di dalam mobil. Cara ini dilakukan agar si peretas bisa lebih leluasa bergerak.

"Tersangka menggunakan kendarannya sebagai pusat komputasi mobile. Di dalamnya juga ada antena yang dipakai untuk melacak beberapa frekuensi," tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Spanyol.

Pihak berwenang di Spanyol meringkus SK di kota bernama Granollers, kira-kira 35 KM ke arah Utara dari Barcelona. Pemerintah Belanda dan Spanyol memang sudah lama mengincar pria tersebut.

Seperti dikutip dari The Global and Mail, Senin (29/4), SK kini tengah dalam proses ekstradisi untuk dikembalikan ke Belanda. Di sini ia akan disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(tgm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2