Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MEA
Hadapi MEA, Gerindra Desak Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Pekerja
2016-03-11 19:21:23
 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Roberth Rouw.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak diberlalukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada Januari 2016, bangsa Indonesia dinilai belum siap berkompetisi dengan derasnya arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Hal tersebut dapat dinilai dari kualitas tingkat pendidikan para buruh di Indonesia atau yang biasa disebut buruh lokal. Sehingga, peluang untuk bersaing dengan TKA yang memiliki standarisasi internasional menjadi agak sulit.

"Karena itu pemerintah harus meningkatkan daya saing bagi para pekerja lokal salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pendidikannya. Jangan sampai posisi tawar pekerja lokal menjadi lemah dihadapan para pekerja asing di Indonesia," ungkap Ketua Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra, Roberth Rouw, di Jakarta, Jumat (11/3).

Selain itu Roberth menjelaskan, saat ini ada sekitar lima juta WNI yang bekerja di luar negeri dan kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau buruh kebun. Padahal nantinya setiap calon pekerja yang ingin bekerja di negara-negara ASEAN, harus memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi ASEAN.

Permasalahan utamanya, lanjut Roberth, untuk mendapatkan sertifikasi tersebut membutuhkan pemenuhan berbagai syarat yang diantaranya adalah pendidikan. Mengingat, permasalahan mendasar dari buruh di Indonesia adalah tingkat pendidikan.

Maka lanjut politisi asal Papua itu, peluang untuk meningkatkan jumlah calon pekerja Indonesia untuk bekerja di negara-negara ASEAN menjadi semakin lemah.

"Karena itu, jangan sampai para tenaga kerja kita sudah tidak bisa bersaing didalam negeri lalu tersingkirkan pula di luar negeri. Ini adalah cambuk bagi pemerintah Indonesia saat ini," tukas Roberth, yang juga duduk sebagai Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan ini.(gmc/ari/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2