Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolri: Kita Bukan Tempat Transit Perdagangan Narkoba
2020-07-02 15:25:21
 

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (atas) saat acara memusnahkan barbuk narkoba, dan (gambar bawah) Tampak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Nana Sudjana, Irjen Pol Argo Yuwono dan Brigjen Pol Krisno H.Siregar saat konferensi pers.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1,2 ton, Ganja 410 kg dan Ekstasi sebanyak 35.000 butir, yang digelar Polda Metro Jaya, di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).

Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi jajarannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku, bandar atau gembong narkoba di sejumlah tempat.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Bareskrim, Tim Satgas Merah Putih. Teruslah mengejar, saya kira tidak ada tempat dan ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP," kata Idham.

"Kita bukan tempat transit atau perdagangan narkoba," tandasnya.

Idham menegaskan, penindakan peredaran narkoba di Indonesia harus dilakukan bersama-sama dengan lembaga dan aparat penegak hukum terkait.

"Kasus narkoba ini sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani. Kita tidak bisa sendiri," ujarnya.

"Karena (peredaran) sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu platform untuk menangani secara komprehensif. Satgas harus bersama-sama dengan BNN, Bakamla dan rekan-rekan dari TNI Angkatan Laut," tambahnya.

Dalam kesempatan sama, Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan narkoba.

"Saya juga mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Zero Narkoba (bebas narkoba) khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Narkoba masuk kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Sejak awal saya menjabat, berkomitmen Jakarta harus zero narkoba," lugas Nana dalam sambutan membuka kegiatan pemusnahan itu.

Dia menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih dan jajaran Polda Metro Jaya dari jaringan Internasional Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta yang berhasil diungkap dari bulan Mei-Juni 2020.

"Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat untuk memberantas narkoba," ujar Nana.

Pemusnahan barang bukti, turut dihadiri sejumlah pimpinan dari institusi Polri, MPR/DPR, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan dan tokoh masyarakat. Tampak diantaranya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Ditresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra serta elemen masyarakat pemerhati narkoba.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2