Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Hadirnya Muhammadiyah untuk Jaga Keseimbangan keIndonesiaan
2021-10-09 19:04:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah tarikan nostalgia masyarakat untuk kembali ke era hegemonik, kehadiran dan peran serta Muhammadiyah dalam urusan keIndonesiaan adalah untuk menjaga kewarasan, objektivitas, keadilan, dan menjaga nalar pikir. Oleh karena itu Muhammadiyah selalu menyuarakan suara moderat untuk jaga keseimbangan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam sambutan di acara Launching Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) pada, Rabu (6/10) yang digelar blended, di Kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta.

Haedar menjelaskan, Indonesia jika diletakkan secara sibernetika seharusnya berada di dalam posisi integrasi. Sibernetik sebagai ilmu sosial, khususnya ekonomi yang berbicara tentang kehidupan manusia yang saling terkait.

"Maksudnya kita tidak boleh meletakkan aspek-aspek kehidupan itu saling mencengkram, politik menghancurkan ekonomi atau sebaliknya ekonomi menghancurkan dan mendominasi politik yang melahirkan oligarki," tuturnya.

Menurutnya, keduanya tidak boleh saling mendominasi melainkan harus saling beradaptasi, integrasi, dan punya tujuan untuk kesejahteraan hidup manusia baik rohani maupun jasmani. Oleh karena itu Indonesia jika diletakkan dalam sibernetika harus berada di posisi integrasi.

Membangun ekonomi dan politik dimaksudkan untuk menuju satu kesatuan yaitu agar Indonesia selamat. Belajar dari dua titik sejarah Indonesia yang hegemonic, di era Orde Lama dan Orde Baru. Pada Orde Lama, Haedar menyebut Indonesia terlalu Hegelian yang mengedepankan dan serba ide, serta gagasan, sehingga 'keteteran' mengurus rakyatnya.

"Sebaliknya muncul Orde Baru, lalu paradigmanya serba ekonomi di atas paradigma developmentalisme. Tapi akhirnya juga pemerataan tidak terjadi, kemudian terjadi konglomerasi itu lahir di zaman Orde Baru," ucap Haedar.

Menurutnya zaman reformasi harusnya belajar dari sejarah itu, akan tetapi masih ada yang ingin kembali ke zaman tersebut. Di tengah tarikan nostalgia masyarakat yang ingin kembali ke era hegemonik, Muhammadiyah diminta hadir untuk menjaga kewarasan dan objektivitas, serta menyuarakan suara moderat.

"Inilah sesungguhnya kenapa Muhammadiyah selalu menyuarakan suara-suara yang moderat dalam berbangsa, bernegara, dan beragama agar kita tidak terjebak pada radikalisme, ekstrimisme apapun," tegas Haedar.

Menyinggung tentang usaha memberantas radikalisme dan ekstrimisme, Haedar menyebut kelompok tersebut baik secara sadar dan tidak sadar terjebak di posisi radikal ekstrim yang lain, sebab tidak mengambil posisi moderat dalam mengentaskan masalah radikalisme maupun ekstrimisme.

Radikalisme tersebut yang menjangkiti dalam bidang politik misalnya menyebut demokrasi hanya untuk demokrasi, dan lupa aspek demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kemudian ekonomi hanya fisik, lupa pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Apa lagi sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, serta Persatuan. Sekarang persatuan kita diambang problem besar sebenarnya ketika setiap kelompok dan golongan itu selalu ingin merebut hegemoni yang paling diyakini oleh dirinya. Lupa pada kepentingan kita bersatu dan bersama," ungkapnya.

Haedar menyarankan, perbaikan dalam urusan kebangsaan harus dimulai dari pendidikan, lebih-lebih pendidikan tinggi. Pendidikan diharapkan bisa memajukan dan meluruskan yang bengkok dari Indonesia.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2