Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemuda Muhammadiyah Harus Berpergaulan Luas dan Bermuruah
2020-11-22 06:56:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemuda Muhammadiyah adalah titik akhir pengkaderan angkatan muda sebelum bergerak kepada barisan estafet kepemimpinan yang mengurus dakwah Muhammadiyah secara luas.

Memperhatikan hal tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan tiga nasihat penting bagi para kader Pemuda Muhammadiyah.

Sembari membuka gelaran Rakornas bidang eksternal PP Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (21/11) Haedar meminta agar para kader memahami ruh ajaran Islam dan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan yang memberi ruang pada ijtihad.

"Para kader harus memahami karakter Muhammadiyah yang membawa ciri reformis. Pemuda sebagai pelopor AMM dan pimpinan lain harus berjiwa tajdid, reformis dan modern. Jangan sampai konservatif yang langkah-langkahnya tidak mencerminkan langkah yang maju," tuturnya.

"Pemuda Muhammadiyah harus melihat masalah dari dunia yang besar. Jangan miopi. Kedua, harus irfani termasuk dalam akhlak. Kalau mengaku pengikut nabi Muhammad harus uswah hasanah," imbuhnya.

Terakhir, kepada 800 Pemuda Muhammadiyah yang mengikuti Rakornas, Haedar berpesan agar Pemuda Muhammadiyah memiliki pergaulan yang luas dengan tetap menjaga marwah dan muruah jatidiri Muhammadiyah di manapun berada.

"Pemuda Muhammadiyah tidak boleh terperangkap, harus melakukan islah di manapun juga. Jaga kebersamaan, pupuk rasa persaudaraan," pungkasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2