Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar Nashir Ketua Umum, Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah 2015-2020
Friday 07 Aug 2015 07:10:25
 

Haedar Nashir Ketua Umum (kanan), Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah 2015-2020.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Muktamar Muhammadiyah ke 47 telah sampai puncaknya, Panitia Pemilihan Muktamar telah mengumkan hasil rapat formatur, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Umum adalah Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti. Dalam Konfrensi Pers, Haedar Nashir mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2010-2015, Din Syamsuddin.

Menurut Haedar, Din membawa Muhammadiyah sampai hari ini dengan Jihad Kebangsaan dan Jihad Konstitusinya. Membawa Muhammadiyah dalam program-program perdamaian dunia.

Haedar mengajak untuk bersama-sama mencerahkan bangsa, “Mari bersama-sama berkiprah mencerahkan bangsa dengan visi Muhammadiyah”, ujarnya.

Suami dari Siti Noordjanah Djohantini juga mengatakan bahwa, Misi Muhammadiyah 5 thn ke depan yakni. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam membawa misi pencerahan. Muhammadiyah dengan sistem dinamisasi dapat meyinergikan dengan program-program pemerintah. Muhammadiyah dengan berjalan dengan kolektif kolegial dapat berjalan dengan dinamis

Ditanya soal politik atau partai politik. Haedar menjawab dala lirik lagu mars Muktamar 47 sudah jelas bahwa Muhammadiyah dari Makassar ke Makassar, khittah jadi pegangan dasar. Bahwa Muhammadiyah memegang teguh khittah itu. Muhammadiyah tidak berafilisasi dengan parpol manapun. (dzar)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2