Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amerika Serikat
Hakim Izinkan Iklan 'Pembunuhan Yahudi' di Bis-bis Kota New York
Friday 24 Apr 2015 00:18:48
 

Hakim AS perintah MTA untuk menjalankan #AntiMuslim
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Seorang hakim di New York mengeluarkan putusan yang mengharuskan sejumlah bis di kota itu menampilkan iklan kontroversial yang mengacu pada pembunuhan kaum Yahudi oleh umat Islam. Otoritas transportasi New York (MTA) menentang iklan tersebut, dengan alasan hal itu bisa memicu terorisme dan kekerasan.

Tapi Hakim John Koeltl menolak argumen itu dan mengatakan iklan tersebut dilindungi oleh konstitusi Amerika Serikat, yang mengagungkan prinsip kebebasan berbicara.

Iklan itu dibiayai atas nama Amerika Freedom Defense Initiative dan sudah terpampang di sejumlah angkutan umum di Chicago dan San Francisco.

Dalam iklan itu terlihat seorang pria dengan kepala dan wajah yang ditutupi syal tengah mengancam, di sebelahnya terdapat kutipan terkait video musik dari kelompok militan Palestina Hamas.

Kutipan itu berbunyi: "Membunuh kaum Yahudi adalah ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah."

Lalu iklan itu melontarkan pertanyaan: "Itu adalah jihad dia. Bagaimana jihad Anda?"

Hakim Koeltl mengatakan bahwa meskipun ia sensitif terhadap masalah keamanan, MTA telah meremehkan toleransi warga New York dan membesar-besarkan dampak potensial iklan tersebut.

MTA, kata hakim, "terlalu mudah menganggap bahwa warga New York akan terhasut melakukan kekerasan oleh iklan yang tidak memicu kekerasan oleh warga Chicago dan San Francisco," katanya.

Ia menunda pelaksanaan keputusan itu hingga 30 hari, agar MTA bisa memutuskan apakah akan mengajukan banding.
Juru bicara MTA Adam Lisberg mengatakan mereka "kecewa pada putusan itu dan tengah mengkaji langkah-langkah kami selanjutnya."

The American Freedom Defense Initiative dipimpin oleh aktivis dan blogger kontroversial dan aktivis Pamela Geller. Organisasi itu tercatat sebagai kelompok anti-Muslim oleh Law Center Southern Poverty, sebuah kelompok pegiat hak-hak sipil.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amerika Serikat
 
  DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
  Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
  Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
  AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
  Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2