Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Hamid Noor Yasin: Calon IKN Kembali Banjir, Bukti Lokasi Ini Bukan Pilihan Tepat
2021-12-20 11:26:00
 

Kondisi Banjir di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banjir kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) calon ibu kota negara RI yang baru. Kali ini, sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di PPU, Kalimantan Timur terendam banjir. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin Ini membuktikan lokasi tersebut sebetulnya bukan pilihan ideal dan tepat menjadi IKN.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan, banjir ini disebabkan hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut, sehingga mengakibatkan luapan air sungai masuk ke pemukiman warga, terutama yang bermukim di dekat bantaran sungai. BMKG sendiri sebelumnya telah memberikan peringatan dini bahwa akan terjadi hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat.

Banjir yang berulang kali di PPU, pandang politisi PKS ini, menguatkan sikap penolakan fraksinya di DPR atas rencana pemindahan IKN ke PPU. "Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan," jelas Hamid dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (20/12).

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengapresiasi BPBD dan instansi terkait lainnya yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir di PPU. Ia berharap, bajir serupa tak terjadi lagi dan pemerintah lebih serius menangani persoalan banjir yang telah menyengsarakan warga setempat. Sementara itu, lanjut Hamid, Jakarta sendiri kini terus memperbaiki tata kelola banjir. Banjir di ibu kota sudah jauh berkurang.

Statistik menunjukkan, tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi pada Februari dengan hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang. Semua ini tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan, dan memperbanyak ruang terbuka hijau.

Semua kemajuan ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari pemerintah. "Oleh sebab itu, sekali lagi F-PKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta, maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN," tandas Hamid.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, daripada memindahkan IKN, lebih baik pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2