Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Hampir 300.000 Koruptor di Cina Dihukum pada 2015
2016-03-08 13:43:33
 

Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye melawan korupsi dalam agenda pemerintahannya.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengatakan telah menghukum hampir 300.000 pejabat tahun lalu karena melakukan korupsi.
Sekitar 200.000 orang telah dijatuhi "hukuman ringan", sedangkan 80.000 lainnya dikenakan hukuman yang lebih berat.

Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye melawan korupsi sebagai agenda pemerintahannya. Banyak tokoh-tokoh politik dipenjarakan setelah ditangkap karena kasus korupsi.

Hampir setiap hari media pemerintah melaporkan para pejabat yang tengah diselidiki atau dihukum atas tuduhan-tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan atau praktik-praktik korupsi lainnya.

Badan pelaporan atau Central Committee for Discipline Inspection - jarang menjelaskan metodologinya atau bukti apa yang dipertimbangkan, dan tidak ada rincian lainnya yang diberikan dalam pernyataan singkat soal hukuman tersebut.

Jumlah orang-orang yang ditangkap pada tahun 2015 dirilis selama sidang parlemen tahunan Cina.

Analis BBC Cina Michael Bristow mengatakan, tidak diragukan lagi ini adalah sebuah peringatan untuk para delegasi yang berkumpul di Beijing bahwa Partai Komunis akan terus memburu para pejabat yang korup.

Beberapa pengamat melihat kampanye anti-korupsi ini sebagai cara bagi Partai untuk mengendalikan para pejabat yang mencari berpengaruh, atau mengejar dendam-dendam pribadi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2